RSUD Nunggak Listrik Rp 68 Juta
CE ONLINE- Unit Layanan Pengadaan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Muara Aman Kecamatan Amen, mencatat tunggakan listrik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong mencapai Rp. 68 Juta. Hal itu terhitung dari bulan Juli hingga September.
Manager ULP PLN Muara Aman, M Rizal Alfian bahwa dirinya membenarkan jika keterlambatan pihak RSUD Lebong dalam Membayar listrik tersebut di karenakan anggaran yang adanya keterbatasan anggaran akibat pandemi covid 19.
"Untuk saat ini selama 3 bulan dan habis masa limitnya itu mencapai Rp. 63 juta tetapi kita sudah komunikasikan kepada pihak RSUD janjinya akan di bayarkan akhir bulan September ini mereka akan melunasi," katanya.
Diketahui jika berdasarkan aturan PLN apabila pelanggan melewati batas waktu 1 bulan lewat tertanggal 20 bahwasanya pelanggan terancam dikenakan sanksi. Bahkan biaya denda yang dikenakan dibatasi sampai tiga kali lipat. Tetapi itu hanya berlaku pada masyarakat, sedangkan RSUD tersebut termasuk instansi pemerintah maka pihak PLN memberikan sedikit kelonggaran.
"Kelonggaran yang kita berikan itu karena mereka ini institusi pemerintah dan juga pendapat di masing-masinh dinas itu adanya keterbatasan anggaran, pihak kami memaklumi hal itu sebenarnya kami menghindari adanya pemutusaan mudah mudahan akhir September ini mereka melunasi," tuturnya.
Sementara itu, Rizal juga mengingatkan kepada masyarakat lebong untuk senantiasa membayar listrik tepat pada waktunya untuk menghindari adanya pemutusan yang telah di tetapkan.
"Kalau sebagian warga lebong ini sudah tertib melunasi listrik namun ada juga sebagian yg belum tertib artinya melewati batas jatuh tempo, bahkan di bulan Agustus kemarin kita mendata sebanyak 1870 pelanggan yang menunggak, apabila dirupiahkan itu mencapai Rp. 105.475.000," singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>