Siapkan Data Kendis Menunggak Pajak
CE ONLINE- Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) saat ini tengah mempersiapkan pendataan aset berupa Kendaran Dinas baik roda dua, roda empat ataupun roda enam di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.
Hal itu sesuai penyampaian surat tugas dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tentang Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Pengelolaan Pendadapatan Asli Daerah untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Tahun Anggaran 2019 Semester I tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan instansi terkait lainnya. Hal ini terkait dengan kondisi kendaraan bermotor (kendaraan dinas, red) milik Pemkab Lebong yang diketahui masih banyak menunggak pajak.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si, membenarkan jika sudah menerima surat tugas pemeriksaan terhadap tunggakan kendaraan dinas Pemkab Lebong dari BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu. Saat ini, pihaknya tengah melengkapi data yang diminta oleh BPK.
“Sedang kita lengkapi, secepatnya permintaan pihak BPK ini akan kita penuhi,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, pada laporan ini pihaknya juga bakal menyampaikan terkait dengan adanya beberapa kendaraan dinas yang sudah dilelang termasuk juga kendaraan dinas yang sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa lagi digunakan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, data-data tersebut sudah bisa kita sampaikan ke BPK,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengungkapkan dalam 2 tahun terakhir tunggakan kendaraan dinas ini sudah ditindaklanjuti. Namun, pihaknya ingin memastikan apakah tunggakan pajak kendaraan ini termasuk kendaraan yang sudah dilelang namun belum diubah status kepemilikannya.
“Kita akan pastikan dulu, kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayar ini. Sehingga, persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya dan tidak menjadi beban bagi pemerintah,” tegasnya.
Disamping itu, dirinya memastikan akan melacak kendaraan dinas yang masih menunggak pajak tersebut. Apalagi, disebut-sebut yang paling banyak menunggak pembayaran pajak ini adalah kendaraan yang dipegang oleh Pemdes.
“Nanti kita lihat kendaraan dinas mana yang disebutkan menunggak pajak ini. Karena, kalau kendaraan dinas jabatan, saya rasa tidak mungkin, tidak membayar pajak,” tutupnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: