Besok Sidang Perdana, Kasus Korupsi

Besok Sidang Perdana, Kasus Korupsi

CE ONLINE- Sidang perdana kasus korupsi anggaran rutin pada Sekretariat DPRD Lebong tahun anggaran 2016 lalu, akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu pada Jumat 17 September besok. Adapun kelima orang terdakwa di ketahui adalah 3 mantan pimpinan Lebong periode 2014-2019 dan juga mantan Sekretaris dan Bendahara Sekretariat DPRD Lebong. Kepastian pelaksanaan sidang perdana ini sesuai dengan penetapan jadwal sidang yang telah dikeluarkan PN Tipikor Bengkulu.
“Berkas perkaranya sudah kita limpahkan ke PN Tipikor Bengkulu pada Jum’at (10/9) yang lalu dan dari penetapan hakim, sidang perdana ini dijadwalkan akan digelar pada Jum’at (17/9) mendatang,” kata Kajari Lebong, Arief Indra Khususma Adhi, SH, M.Hum, melalui Kasi Pidsus Ronald Tomas Mendrofa, SH, kemarin (14/9).

Adapun kelima orang terdakwa diantaranya TR selaku mantan Ketua DPRD Lebong, Ma mantan Waka I DPRD Lebong, AM mantan Waka II DPRD Lebong, Su mantan Sekretaris DPRD Lebong dan Er mantan Bendahara DPRD Lebong telah dipindahkan dari rutan Polres Lebong ke rumah tahanan Kota Bengkulu.
“Setelah mendapatkan penetapan jadwal sidang dari hakim, kita juga sudah memindahkan ke 5 orang terdakwa ini dari rutan Polres Lebong ke rutan Bengkulu,” terangnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: