Insentif Imam Musalah Sejalan dengan RPJMD

Insentif Imam Musalah Sejalan dengan RPJMD

CE ONLINE- Komisi I DPRD mendukung Imam Musalah dan Masjid di Kabupaten Rejang Lebong diberikan insentif. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong Lebong, Hidayatullah.
"Kami tentu mendukung, para imam yang ada di Musala dan Masjid yang tidak menerima gaji dari Pemdes dan Pemerintah Kelurahan diberikan insentif," ujarnya kepada CE, Minggu (19/9).

Menurut Dayek sapaan akrab Ketua Komisi I ini bahwa program pemberian insentif bagi Imam dan Musalah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Bahkan kata Dayek, dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah disetujui.
"Kalau untuk anggarannya, dalam KUA-PPAS APBD 2022 sudah kita setujui. Pada intinya, Kami mendukung penuh langkah Pemkab Rejang Lebong untuk memberikan insentif kepada Imam Musalah dan Masjid yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," sampainya.

Sementara itu dengan diberikan insentif tersebut, maka seluruh Imam baik masjid maupun musala semua dapat insentif.
"Mudah-mudahan pemberian insentif untuk imam Musala dan Masjid bisa direalisasikan pada tahun 2022. Karena ini salah satu program Bupati dalam rangka mewujudkan program Religius," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan anggaran kurang lebih Rp 1 Miliar. Dimana anggaran tersebut, disiapkan untuk memberikan insentif bagi imam masjid dan Musala yang tidak tercover anggarannya di Pemdes dan Kelurahan.
"Hanya saja, insentif yang diberikan khusus bagi Imam masjid dan Musalah yang terdaftar di Kemenag Kabupaten Rejang Lebong. Berdasarkan data yang kita terima, ada 650 masjid/Musala di luar masjid induk yang Imamnya belum menerima insentif. Karena selama ini, insentif yang ada di Pemdes dan Kelurahan hanya diberikan kepada imam masjid induk. Ini mengingat dalam 1 Desa ada 2-3 masjid, sehingga yang diberikan hanya bagi masjid induk. Sedangkan yang masjid lainnya tidak diberikan. Sehingga langkah pak Bupati dan merupakan bagian dari janji politik pada kampanye lalu, maka insentif bagi imam yang belum tercover akan diberikan melalui APBD," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: