Jangan Salah Aturan Gunakan DD/ADD, Bupati: Kades Rajin-rajin Koordinasi

Jangan Salah Aturan Gunakan DD/ADD, Bupati: Kades Rajin-rajin Koordinasi

CE ONLINE - 122 Kepala Desa (Kades) yang tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Rejang Lebong diminta untuk rajin-rajin berkoordinasi. Hal ini guna menghindari kesalahan dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar tidak terjerat hukum. Demikian disampaikan Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM.
"Dalam penggunaan DD/ADD itu ada aturan. Jangan sampai para Kades dalam menggunakan DD/ADD menyalahi aturan. Oleh karena itu, Kami minta betul kepada para Kades ini untuk rajin-rajin berkoordinasi dengan orang yang berkompeten agar penggunaan DD/ADD tidak menyalahi aturan," ujar Bupati.

Menurut Bupati, tentu dalam menjalankan Pemerintah ada lembaga pengawas yang bisa dijadikan sebagai tempat koordinasi. Jangan sampai kata Bupati, lantaran tidak berkoordinasi Kades justru dapat terjerat hukum itu yang harus dihindari.
"Kami rasa Pemerintah Daerah telah maksimal. Tinggal lagi bagaimana Kades memanfaatkan DD/ADD sesuai aturan yang berlaku. Pasti ada pengawas maupun konsultan dalam setiap pekerjaan, mereka dibayar dan Kades juga dapat memanfaatkan jasanya. Jangan sampai karena keragu-raguan dalam bertindak, justru membuat Kades terjerat hukum," sampainya.

Dengan demikian, Bupati yakin tidak ada lagi Kades yang terjerat hukum. Jika penggunaan DD/ADD digunakan dengan sebetul-sebetulnya. Di sisi lain, Bupati juga meminta kepada Dinas terkait dalam hal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong untuk terus melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Desa dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Dinas terkait juga Kami minta, untuk turun kelapangan dan gencar menjalankan tugas sekaligus melakukan sosialisasi tentang penggunaan DD/ADD," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: