NPHD Polsek Binduriang, Tunggu Bangunan Siap Pakai

NPHD Polsek Binduriang, Tunggu Bangunan Siap Pakai

CE ONLINE - Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH menyebut bahwa penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Polsek Binduriang hingga saat ini masih dalam proses.

Dimana sebut Kapolres, bahwa pihaknya masih menunggu bangunan Polsek Binduriang siap pakai.
"Kita pada intinya masih menunggu bangunan Polsek Binduriang ini memang benar-benar siap digunakan dan siap pakai," ujar Kapolres saat ditemui CE di Mapolres Rejang Lebong, Senin (20/9).

Menurut Kapolres, bahwa siap pakai atau siap digunakan dalam artian Sarana dan Prasarana (Sarpras) penunjang sudah dilengkapi. Diantaranya jalan, meubeler dan fasilitas lainnya.
"Jika itu sudah dilengkapi, maka Kita meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk segera menghibahkan Polsek Binduriang. Artinya, diserahkan ketika bangunan beserta sarpras pendukungnya dilengkapi," sampainya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen SH mengaku bahwa pihaknya mendukung penuh pengoperasian Polsek Binduriang. Dan tentu sebelum pengoperasian Polsek tersebut, harus ada penyerahan hibah daerah kepada Polres Rejang Lebong.
"Terkait NPHD sampai saat ini tidak ada masalah. Insyaallah pak Bupati mendatangani NPHD. Termasuk kita juga sepakat, bahwa untuk pemenuhan fasilitas pendukung juga akan dilakukan," katanya.

Di sisi lain, Mahdi berharap Polsek Binduriang segera difungsikan. Selain karena lokasinya yang strategis tepatnya berada di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, juga sebagai upaya menjaga Kamtibmas di wilayah setempat. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: