Ops Patuh Nala 2021 Libatkan 30 Personel

Ops Patuh Nala 2021 Libatkan 30 Personel

CE ONLINE- Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, Senin (30/9) kemarin resmi memulai Ops Patuh Nala tahun 2021. Operasi dengan sasaran merazia kendaraan ini akan dilaksanakan selama dua pekan atau berakhir pada tanggal 3 Oktober mendatang. Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH.
"Hari ini (kemarin, red) Ops Patuh Nala resmi dimulai hingga dua pekan kedepan," ujarnya.

Menurut Kapolres, bahwa dalam pelaksanaannya ada 4 sasaran operasi.
Adapun 4 sasaran operasi diantaranya segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19, masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.

Kemudian lokasi rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta rawan Kerumunan.
"Namun pada intinya, sesuai dengan arahan Kapolda bagaimana Ops Patuh Nala ini dapat menekan penularan Covid-19. Kemudian menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dalam berlalu lintas. Mencegah terjadinya accident-accident dalam berlalu lintas," sampainya.

Ditambahkan Kasat Lantas, AKP Radian Andi Pratomo SIK mengatakan bahwa di masa Pandemi ini, Polri lebih mengedepankan pendekatan yang persuasif, edukatif dan komunikatif.

Dimana tujuan dari ops patuh ini sendiri adalah menurunkannya angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, di masa pandemi ini operasi ini ditujukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan mempercepat program pemerintah terkait pelaksanaan vaksinasi.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat tertib berlalu lintas serta dapat menerapkan prokes ketat di masa pandemi ini sehingga diharapkan bisa menekan angka penyebaran covid-19.

Sayangi diri dan sayangi keluarga, serta tetap patuhi tata tertib berlalu lintas," katanya.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM dalam arahannya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap berpedoman pada ketertiban berlalu lintas. Serta tetap mengedepankan dan mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka menekan penularan Covid-19. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: