PPKM Turun Level 2, RSUD Tetap Berlakukan Skrining

PPKM Turun Level 2, RSUD Tetap Berlakukan Skrining

CE ONLINE- Meski diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong telah dinyatakan turun ke level 2. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup masih menerapkan mekanisme skrining awal bagi setiap pasien yang hendak masuk ke rumah sakit.

Hal ini sebagaimana disampaikan Plt Direktur RSUD Curup, dr. Rheyco Victoria Sp. An ketika diwawancara CE, Senin (20/9). Dirinya menyampaikan bahwa hal tersebut guna untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Rejang Lebong.
"Hingga saat ini kita rumah sakit Curup masih berlakukan skrining terhadap pasien yang akan masuk rumah sakit, sebelum menerima perawatan," sampainya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, skrining tahap awal dilakukan di dalam tenda hitam, dengan memeriksa gejala-gejala klinis yang ada pada pasien.
"Jadi kita si pasien ini kita swab terlebih dahulu, untuk memastikan apakah si pasien memiliki gejala-gejala covid atau tidak," jelasnya.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan pasien baru akan diketahui terkonfirmasi negatif Covid 19 atau justru positif.
"Jika pasien menunjukkan gejala covid, maka akan masuk ke ruang rawat edelweis, sampai nanti akan dilakukan PCR. Setelah hasil PCR nya keluar barulah ketahuan pastinya. Tapi kalau tidak menunjukkan tanda-tanda covid, maka dia bisa langsung masuk ke ruang rawat sesuai dengan sakit yang dialami pasien," terangnya.

Pihaknya selaku manajemen rumah sakit juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengikuti anjuran pemerintah dalam rangka membantu pencegahan penyebaran Covid-19. Senantiasa gunakan masker jika beraktifitas di luar rumah, rajin mecuci tangan dengan sabun, terapkan social distancing dan segera konsultasikan diri ke fasilitas kesehatan jika merasa kurang sehat.

Jangan takut untuk berkonsultasi atau berobat ke RSUD Curup, karena kesehatan dan keselamatan pasien selalu menjadi prioritas utama di RSUD Curup. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: