Mobnas Baru untuk Bupati/Wabup Penting

Mobnas Baru untuk Bupati/Wabup Penting

CE ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM menilai bahwa pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) untuk Bupati dan Wakil Bupati yang baru penting untuk dilakukan. Pasalnya, Bupati dan Wakil Bupati yang baru saat ini Drs Syamsul Effendi MM dan Hendra Wahyudiansyah SH masih menggunakan Mobnas lama sepeninggalan Bupati DR Ahmad Hijazi SH.
"Pak Bupati dan Wabup sekarang inikan masih menggunakan Mobnas lama. Jadi pengadaan Mobnas untuk Bupati dan Wabup penting untuk diadakan," ujar Sekda kepada CE, Kamis (23/9).

Menurut Sekda, pihaknya akan mengusulkan pengadaan Mobnas untuk Bupati dan Wabup yang baru di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 mendatang, yang baru akan dibahas setelah pengesahan APBD-P tahun 2021.
"Kalau di APBD-P tahun ini, tidak ada usulan. Tetapi akan kita coba usulkan, tahun 2022," sampainya.

Sementara itu terkait belum bisa diakomodirnya anggaran pengadaan Mobnas dan Baru seperti disampaikan salah satu Anggota Banggar DPRD RL, M Ali ST menindaklanjuti surat edaran KPK, Sekda mengatakan bahwa pihaknya belum menerima petunjuk lebih lanjut.
"Pada intinya itu diusulkan dulu, terlepas dari tidak terakomodir lantaran terkendala SE KPK yang belum memperbolehkan, apa boleh buat. Jika tidak tahun depan, bisa di APBD P tahun depan," katanya.

Diberitakan sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM dan Hendra Wahyudiansyah SH masih akan menggunakan Mobil Dinas (Mobnas) lama. Pasalnya, pengadaan Mobnas tidak diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan petunjuk KPK yang belum memperbolehkan kecuali untuk kendaraan operasional seperti mobil pemadam kebakaran, mobil sampah dan lain sebagainya. Diluar itu, tidak diperbolehkan. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: