Jabatan 2 Kades Dijabat Camat

Jabatan 2 Kades Dijabat Camat

CE ONLINE- Saat ini ada 2 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Rejang Lebong yang dijabat oleh Camat setempat. Adapun 2 Desa yang jabatannya dijabat oleh Camat, yakni Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara dan Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU).

Disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi kepada wartawan, Jumat (24/9) kemarin, untuk Desa Lubuk Kembang, Kadesnya beberapa waktu meninggal dunia.

Sehingga untuk mengisi kekosongannya ditunjuklah Penjabat sementara Camat Curup Utara, Drs Rektor Vande Armanda.
"Untuk Kades Lubuk Kembang ini, masa jabatannya kurang dari 1 tahun. Sehingga tidak ada PAW Kades. Dengan demikian, maka ditunjuklah pak Camatnya sebagai Pj untuk menjalankan roda pemerintahan di Desa setempat," sampainya.

Sedangkan untuk Kades yang kedua, yakni Kades Karang Pinang. Dimana di masa jabatannya di periode kedua, Kades ini tersandung kasus hukum yakni kepemilikan senjata api (senpi). Karena ancaman hukumannya, diatas lima tahun sesuai dengan aturan maka Kades ini diberhentikan dari jabatan.
"Oleh karenanya, ditunjuklah Camat SBU sebagai Pj Kades Karang Pinang. Untuk PAW Kades, tentu akan menunggu petunjuk lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, kata Suradi bahwa ditunjuknya Camat sebagai Pj Kades tersebut agar roda pemerintah di desa masing-masing dapat berjalan sebagaimana mestinya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: