Imam Teladan Dapat Reward

Imam Teladan Dapat Reward

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, tahun 2022 mendatang akan melaksanakan penilaian perangkat Agama atau imam teladan. Hal ini guna mendukung program Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong religius.
"Insyaallah tahun depan, itu bisa dilaksanakan. Karena ini juga merupakan salah satu program Religius," sampai Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma kepada CE, Sabtu (25/9).

Penilaian imam teladan, kata Herwin akan dilaksanakan di masing-masing Kecamatan. Dimana bagi imam teladan terpilih, sebut Herwin bahwa Pemkab Rejang Lebong akan menyiapkan reward atau penghargaan.
"Tentu rewardnya akan disiapkan oleh Pemerintah Daerah. Rencananya, penilaian imam teladan akan dilaksanakan 1 tahun sekali," sampainya.

Sementara itu, kriteria penilaian imam teladan kata Herwin perlu dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup). Karena menurut Herwin, dalam pelaksanaannya juga membutuhkan anggaran sehingga Perbup menjadi dasar dalam pelaksanaan sehingga dalam pelaksanaannya serta Penggunaan anggaran bisa terarah.
"Untuk kriteria, ini juga perlu di buat Perbup," katanya.
Di sisi lain, Herwin berharap tahun depan pemilihan imam teladan bisa dilaksanakan.
"Untuk Reward nanti disampaikan lebih lanjut," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: