Setoran Jamkesda Baru Rp 7,2 Miliar

Setoran Jamkesda Baru Rp 7,2 Miliar

CE ONLINE - Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Curup mencatat setoran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dari Pemkab baru sebesar Rp 7,2 Miliar. Cicilan tersebut terhitung pembayaran Jamkesda mulai bulan Januari hingga April 2021.

Demikian sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup, Novi Kurniadi melalui Kabid Penagihan dan Keuangan, Atika Reni ketika dikonfirmasi wartawan Senin (27/8) kemarin.
"Pemerintah daerah Kabupaten Rejang untuk memenuhi tagihan Jamkesda di BPJS baru membayar Rp 7,2 Miliar," ungkapnya.

Dikatakan Atika, sementara realisasi tagihan yang harus dibayar mulai Januari sampai September 2021 ini totalnya Rp 16.349.308.900. Itu artinya, dari bulan Mei hingga September ini hutang Jamkesda pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong masih tersisa Rp 9.148.535.900 lagi. Disisi lain pihaknya menerangkan, cukup memaklumi terkait kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong saat ini. Yang mana diketahui banyaknya anggaran yang terefocusing.
"Kita juga BPJS Kesehatan maklum dengan kondisi kita sekarang, bahkan seluruh pemerintah kabupaten lainnya juga merasakan hal yang sama," katanya.

Sebelumnya juga pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati dan DPRD terkait hal tersebut. Dari hasil koordinasi itu terdapat dua pilihan sebagai solusi untuk dapat memenuhi dan melunasi tagihan Jamkesda.
"Dua solusi tersebut yakni hutang akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022 mendatang. Atau dari kesepakatan bersama, bila tidak juga memungkinkan maka kami BJPS akan mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan berkenaan DAU untuk Rejang Lebong dipotong guna membayar hutang kepada BPJS Kesehatan," paparnya.

Namun ada satu hal yang dihindari pihaknya, yaitu defisit pada BPJS Kesehatan. Dimana jika hal tersebut terjadi, maka pihaknya tentu akan berhutang kepada rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya.
"Itu pernah terjadi di tahun 2019 lalu, kami berhutang sama rumah sakit. Kalau kami hutang kami kena denda pelayanan, dan dendanya lumayan besar. Nah dari situ rumah sakit tidak dibayar, pelayanan mereka juga jadi tidak maksimal, akhirnya yang kena imbas siapa, jelas masyarakat. Itulah jangan sampai terulang lagi, semua akan nanggung," pungkasnya. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: