Bandar Narkoba Ngumpet Dilemari, Sempat Kabur dan DPO

Bandar Narkoba Ngumpet Dilemari, Sempat Kabur dan DPO

CE ONLINE - Upaya pelarian DDL (26) warga Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah, Minggu (26/9) pukul 19.35 WIB terhenti ditangan Tim Gabungan Satnarkoba, Sat Intel dan Satreskrim Polres Rejang Lebong. Dimana DDL merupakan DPO terduga bandar narkoba yang kabur saat digerebek di rumahnya pada Juni 2021 lalu.

Menariknya, terduga bandar narkoba ini sempat ingin mengelabuhi petugas dengan cara sembunyi di lemari dapur yang sempit. Namun berkat kejelihan petugas, DDL berhasil dibekuk.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Susilo SH MH membenarkan penangkapan terhadap DPO bandar narkoba.
"Penangkapan terhadap DDL, berawal dari informasi yang didapatkan tim gabungan Satnarkoba, Sat Reskrim dan Sat Intel mendapat informasi tentang keberadaan DPO di rumahnya. Nah dari disitulah, kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga bandar narkoba. Untuk pelaku ini, sempat ingin mengelabui petugas dengan bersembunyi di lemari dapur yang sempit," ujar Kasat saat memberikan keterangan pers, Senin (27/9).

Menurut Kasat, bahwa DDL ini merupakan pemasok barang dari MAD pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil diamankan pada 11 Juni lalu. Setelah berhasil mengamankan MAD, kemudian langsung ke kediaman terduga pelaku DDL.
"Namun upaya penangkapan pertama gagal, karena DDL berhasil kabur dari kejaran petugas dari belakang rumah. Meskipun kabur, tetapi barang bukti berhasil ditemukan. Diantaranya 1 paket besar narkotika jenis ganja kurang lebih 1 kg, 15 paket kecil jenis ganja, 4 pack kertas vapir, 1 paket jenis sabu-sabu, 2 buah bong, 2 buah korek api dan 1 pack klip bening," sampainya.

Sementara itu, karena DDL berhasil kabur sebut Kasat per tanggal 18 Juni, yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO. Dimana kurang lebih 3 bulan kabur, yang bersangkutan berhasil diamankan pada Minggu (26/9) malam.
"Pada saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti baru berupa 1 paket kecil plastik klip warna bening diduga sabu-sabu, 4 buah korek api, 1 skop terbuat dari piet, 1 pack kertas vapir warna kuning merk Narayana," katanya.

Di sisi lain, kata Kasat bahwa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan dengan kasus lain.
"Untuk asal barang, jaringannya saat ini masih terus kita periksa," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: