Jalan RRC Makin Parah, Komisi III Prihatin

Jalan RRC Makin Parah, Komisi III Prihatin

CE ONLINE - Jalan Desa Rimbo Recap (RRC) Kecamatan Curup Selatan saat ini makin dikeluhkan oleh warga. Pasalnya, saat kondisi jalan Rimbo Recap dan sekitarnya ini tambah parah dan berlubang. Hal ini juga menyita perhatian sorotan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong, M Ali ST.
"Saat ini kita lihat, kondisi jalan Rimbo Recap dan sekitarnya rusak parah," ujarnya kepada CE, Senin (27/9).

Padahal sebut Ali, jalan Rimbo Recap dan sekitarnya merupakan sektor pertanian dan penunjang pariwisata. Hanya saja, saat ini belum ada usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong terkait pembangunan jalan tersebut.
"Kalau usulan untuk APBD tahun 2022 belum ada disampaikan TAPD maupun PUPR. Sifatnya kami menunggu usulan itu, Insya Allah kami akan perjuangkan," sampainya.

Menurut Ali, kerusakan jalan tersebut diduga karena adanya aktivitas tambang di Desa Rimbo Recap dan Lubuk Ubar. Dimana mobil truk melebih tonase yang sering lewat melalui jalan tersebut.
"Ini kita duga, karena mobil yang melebihi tonase melewati jalan ini," katanya.

Sementara itu, kedepan Ali meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengecek izin tambang tersebut.
"Tentu dengan kondisi ini Rejang Lebong menjadi pihak yang dirugikan, akibat aktivitas tambang tersebut yang mobil melebih tonase itu merusak jalan," katanya.

Terpisah Kades Rimbo Recap, Ruhiyat bahwa terkait kerusakan jalan tersebut pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada pelaku usaha beserta pemilik tambang untuk menemukan solusi terkait jalan rusak tersebut. Hanya saja, kata Kades hanya pemilik tambang yang berada di Desa Rimbo Recap yang datang untuk mediasi. Sementara itu, pemilik tambang yang berada di Desa Lubuk Ubar belum pernah datang untuk dimediasi.
"Ya jalan ini rusak kan, sejak meningkatnya aktivitas kendaraan pengangkut hasil tambang yang diduga melebihi tonase," ujarnya.

Di sisi lain, terkait pembangunan jalan rusak tersebut sebelumnya sebut Kades bahwa pihaknya telah bersurat kepada Pemda RL dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kabupaten RL.
"Kita sudah bersurat, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak terkait. Namun besar harapan Kami, jalan ini dapat diprioritas untuk kegiatan perbaikan jalan," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: