Penerima Jamkesda Bakal Dievaluasi

Penerima Jamkesda Bakal Dievaluasi

CE ONLINE - Penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Rejang Lebong, tahun 2022 mendatang bakal dievaluasi. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM.
"Setiap penerima Jamkesda tahun ini akan di evaluasi atau didata lagi, untuk dimasukkan dalam penerima Jamkesda tahun depan," ujar Sekda kepada CE, Selasa (28/9).

Menurut Sekda, bahwa evaluasi tersebut dilakukan guna memastikan setiap masyarakat penerima Jamkesda benar-benar layak untuk menerima.
"Dipastikan dulu, apakah masyarakat penerima program Jamkesda saat ini sudah mampu atau tidak. Jika sudah mampu, tentu bisa digantikan dengan yang lain. Sebaliknya, jika belum mampu tentu akan dilanjutkan untuk tetap menerima bantuan," sampainya.

Terkait kuota penerima, kata Sekda bahwa disesuaikan kembali dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Sementara itu, terkait tunggakan Jamkesda ke BPJS Sekda menyebut bahwa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021, tunggakan ke BPJS dicicil 50 persen dahulu. Sedangkan untuk pelunasan sisanya, akan dibahas lebih lanjut.
"Kalau tidak di APBD Murni tahun 2022, atau BPJS juga bisa mengajukan ke Kementerian Keuangan terkait pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Rejang Lebong. Artinya DAU yang dipotong, anggarannya dialihkan untuk pelunasan hutang kepada BPJS," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: