BRI Curup dan Pemda Percepat Penyaluran BPUM, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

BRI Curup dan Pemda Percepat Penyaluran BPUM, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

CE ONLINE - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Curup bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong, menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha. Penyaluran BPUM secara simbolis tersebut dipusatkan di ruang pola Pemda RL, Selasa (28/9). Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Pemimpin Cabang BRI Curup David A Saxono, Ketua DPRD RL Mahdi Husen SH, Plt Kadis Perindag Ir Zulkarnain MT, Kepala OPD beserta Camat dan para penerima BPUM.

Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM yang membuka langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa BPUM ini merupakan upaya dari Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Artinya, BPUM ini diberikan kepada masyarakat. Yang kebetulan disamping memang ada usaha, kemudian ada juga akibat pengaruh Covid-19. Adapun nominalnya, masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,2 juta," ujarnya kepada wartawan.

Bupati berharap dengan bantuan nominal uang yang disalurkan langsung kepada rekening penerima ini, dapat menggunakan BPUM tersebut untuk menambah modal dalam rangka meningkatkan usaha.
"Karena kita menyadari, bahwa sejak adanya Covid-19 ini semua masyarakat terdampak terlebih para pelaku usaha. Oleh karena itu, Kita meminta betul ini digunakan dengan sebaik-sebaiknya," sampainya.

Sementara itu, Pinca BRI Curup David A Saxono menyebut bahwa penerima BPUM di Kabupaten Rejang Lebong berjumlah 5.870 orang. Dimana dari jumlah tersebut, tinggal 700-an lagi penerima belum dibuka blokirnya. Dimana kendala salah satunya, informasi kepada masyarakat yang belum merata.
"Dalam rangka percepatan ini, Kami BRI mengapresiasi Pemkab Rejang Lebong dengan acara ini. Diharapkan 700-an orang lagi yang belum melakukan pencairan segera melakukan pencairan ke Bank BRI," katanya.

Di sisi lain, David juga mengatakan bahwa untuk mengecek terdaftar sebagai penerima BPUM saat ini tidak mesti datang ke BRI langsung. Melainkan bisa dengan sistem online melalui website e form BRI dengan alamat eform.bri.co.id/bpum.
"Nanti dalam sistem tersebut, diminta untuk memasukkan NIK. Setelah dimasukkan nanti bakal muncul apakah nama terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika terdaftar, maka kita minta masyarakat untuk segera datang ke Bank BRI untuk melakukan pencairan. Tinggal membawa fotocopy KTP, buku tabungan, dan ada beberapa form yang harus ditandatangani seperti surat pernyataan tanggungjawab mutlak, surat kuasa dan sebagainya. Setelah semua syarat lengkap, nominal uang dapat dicairkan melalui rekening masing-masing," ujarnya.

Di sisi lain, Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten RL Ir Zulkarnain MT mengatakan bahwa dalam kegiatan penyaluran secara simbolis tersebut hanya diwakilkan oleh 10 orang saja. Hal ini mengingat pandemi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong masih berlangsung.
"Hanya 10 orang, karena semua tentu banyak. Dan kita juga tidak boleh berkerumun," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: