Terlibat Pengeroyokan Warga Batu Dewa Diamankan

Terlibat Pengeroyokan Warga Batu Dewa Diamankan

CE ONLINE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong dipimpin langsung Kasat, AKP Sampson Sosa Hutapea pada Senin (27/9) malam berhasil mengamankan PG (19) warga Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan bahwa PG diamankan karena diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap Mezi (25) warga Kecamatan Curup Timur pada 26 Agustus lalu di Lapangan Setia Negara.
"Sebenarnya antara korban dan pelaku ini teman main. Pada saat kejadian, pelaku dengan korban bersama teman-teman yang lain sedang nongkrong di lapangan Setia Negara. Namun tiba-tiba pelaku dan lainnya langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/9).

Menurut Kasat, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku bahwa pada saat kejadian pelaku dalam pengaruh minuman keras (Miras). Sehingga secara tidak sadar, pelaku langsung melakukan pengeroyokan hingga korban terkena tusukan.
"Memang pelaku saat itu juga tengah mengkonsumsi miras," sampainya.

Sementara itu, kata Kasat bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini untuk mengungkap, motif dan dasar apa sehingga pelaku tega melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Masih kita dalami, soal motif pelaku melakukan pengeroyokan," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: