APBD-P 2021 Resmi Disahkan

APBD-P 2021 Resmi Disahkan

CE ONLINE - Paripurna dengan agenda penyampaian akhir Badan anggaran (Banggar) dan pendapat akhir Fraksi, sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2021 menjadi Perda Perubahan APBD 2021. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan antara Pimpinan DPRD Kepahiang bersama Bupati Kepahiang terhadap Persetujuan pengesahan Perda Perubahan APBD 2021.

Diketahui saat penyampaian not pengantar Raperda Perubahan APBD 2021 beberapa waktu yang lalu, APBD Perubahan 2021 Kabupaten Kepahiang mengalami devisit hingga mencapai Rp 64 miliar lebih, namun setelah dilakukan pembahasan terhadap rasionalisasi devisit yang dilakukan tim Banggar dan TAPD Kebupaten Kepahiang, hingga akhirnya bisa menekan devisit tersebut hingga Rp 0, -
"Keperluan yang banyak sementara kita mengalmi keterbatasan keuangan sehingga uncul divisit itu," sampai Bupati Kepahiang dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, sesaat setelah menghadiri sidang paripurna DPRD Kepahiang kemarin.

Selain itu sambung Bupati, devisit juga disebabkan adanya hutang dana bagi hasil (DB) Pajak provinsi yang sampai dengan kemarin belum diterima Pemerintah kabupaten kepahiang,yang totalnya mencapai Rp 14 miliar lebih Pengesahan APBD Perubahan.

Masih dikatakan bupati, ada beberapa kewajiban Pemerintah Kabupaten Kepahiang, yang harus dilaksanakan pata penghujung tahun ini, yang anggaranya juga tidak sedikit seperti Pembayaran insentif tenaga kesehatan, pembiayaan pelaksanaan Pilkades, pembayaran hutang BPJS kesehatan bagi masyarakat miskin, dan pembayaran Siltap perangkat desa.
"Dengan minimnya anggaran yang kita miliki tahun ini terpaksa beberapa kegiatan yang harus kita lakukan penundaan erlebih dahulu seperti pekerjaan fisik yang terbanyak diambil dari OPD PUPR," singkat Bupati.

Rapar Paripurna DPRD Keahiang dengan agenda pengesahan Perda Perubahan APBD 2021, kemarin dipimpin Wakil Ketua II DPD Kepahiang Drs. H Thobari Muat, SH,, yang dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, serta unsur Forkopimda dan Kepala OPD se kabupaten Kepahiang. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: