Gubernur Klaim Bansos Sudah Tepat Sasaran

Gubernur Klaim Bansos Sudah Tepat Sasaran

CE ONLINE - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengklaim bahwa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) non tunai maupun sembako untuk masyarakat di Provinsi Bengkulu sudah tepat sasaran. Dimana diketahuai bahwa Bansos ini sebagai saah satu kegiatan yang diinstruksikan pemerintah pusat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Berdasarkan evaluasi terakhir, untuk penyaluran bansos di Bengkulu patut diapresiasi dan mencapai prestasi yang membanggakan baik bansos pangan nontunai ataupun bansos sembako," ungkapnya.

Gubernur menyampaikan Perekonomian akan bergerak jika ada perputaran sumber daya. Semakin cepat perputaran maka perekonomian akan semakin baik, dimana perputaran itu salah satunya digerakkan oleh pemerintah melalui program-program Bansos.

Rohidin berharap tiga pilar penyaluran Bansos yaitu perhimpunan bank negara (Himbara), E-warung, dan pendamping dapat bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
"Tiga pilar ini memiliki peran penting berjalannya program ini, sehingga nantinya bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran," ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPR RI M. Soleh mengungkapkan persoalan seputar bantuan sosial, memang masih terdapat kendala dan mesti diselesaikan secara bersama. Mulai dari data, validasinya, hingga kualitas bantuan yang diserahkan ke penerima manfaat.
"Bahkan, ada bantuan yang hanya berisi beras dan telur, padahal sudah dibuat aturan bantuan yang diberikan harus barang yang mengandung karbohidrat, protein hewani nabati, mineral dan sebagainya," katanya.

Kemudian, M. Soleh menegaskan pihaknya (Komisi 8 DPR RI) akan mengawasi terkait penyaluran bantuan sosial ini dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi.
"Jangan lagi ada permainan, atau penyelewengan dalam proses penyaluran bantuan sosial ini. Kasihan, masyarakat sudah susah jangan dibuat tambah susah," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: