Kesal, Warga Tertik Tikam Saudara Kandung

Kesal, Warga Tertik Tikam Saudara Kandung

CE ONLINE - Hanya lantaran merasa kesal akibat ditegur oleh saudaranya, karena sering membuat onar di lingkungan tepat tinggalnya. WS (34) warga Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai Kepahiang, nekat menikam saudara kandungnya sendiri hingga nyaris memakan korban jiwa akibat luka tikam di dada kiri hampir mengenai jantung. Peristiwa ini terjadi pada (3/9) lalu.

Akibat dari tindak pidana yang nyaris memakan korban jiwa ini, WS terpaksa harus berurusan diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang pada Rabu, (29/9) 17.30 WIB di kediamannya Desa Tertik Kepahiang.

Data Terhimpun, penangkapan terhadap Tsk WA yang dilakukan Tim Opsnal Elang Juvi Sat Reskrim, mendapatkan perlawanan dari tersangka yang mencoba menyerang Polisi dengan senjata tajam. Untung berkat kesigapan Polisi akhirnya Tsk bisa diringkus.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto malau SIK, MH, yang dikonfirmasi kemarin membenarkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana sebagai mana yang diatur dalam pasal 351 Penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
"Tsk sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Kasat.

Dijelaskannya, kronologis kejadian perkara ini, diawali dengan teruran korban yang tidak lain adalah saudara kandung Tsk, yang menegur Tsk yang kerap memuat onar pada masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya. tidak terima dengan teguran itu, Tsk tanpa banyak bicara langsung mengambil parang yang seketika itu juga ditikamkannya ke dada sebelah kiri korban hingga nyaris mengenai jantung sedalam 9 Cm.
"Tsk ini memang sering memuat onar dan keresahan bagi masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya, oleh korban ditegur, tidak terima itulah tsk langsung menikam korban," ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan tambah kasat Anggota Osnal elang juvi, juga nyaris menjadi korban dari ulah Tsk yang saat akan ditangkap mencoba melawan dengan menebaskan parang pada anggota. untuk berkat kesigapan anggota, korban bisa diamankan setelah berhasil merebut parang yang digunakannya.
"Untuk tsk ini selain kami kenahkan pasal penganiayaan yang membuat korban mengalami luka berat, kami junto kan dengan pasal percobaan pembunuhan," tukas Kasat. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: