APBD-P Masuki Proses Evaluasi Kemendagri

APBD-P Masuki Proses Evaluasi Kemendagri

CE ONLINE - Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menyampaikan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021 pasca disahkan beberapa waktu lalu, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dikatakan Sekdaprov Bengkulu, Hamka Sabri pihaknya merencanakan, Kamis kemarin pihaknya akan sampaikan ke Kemendagri RI.
"Rencananya hari ini (kemarin, red) akan kita sampaikan ke Kemendagri. Sehingga nantinya APBD Perubahan dapat segera dan secepatnya dievaluasi. Karena bisa jadi, masih terdapat sejumlah catatan terhadap APBD Perubahan pasca evaluasi tersebut," sampainya.

Dikatakannya bahwa, sesuai dengan ketentuan, evaluasi yang dilakukan Kemendagri terhadap APBD Perubahan berlangsung selama 14 hari kerja.
"Mudah-mudahan saja evaluasi di Kemendagri nantinya bisa berlangsung cepat, dalam artian tidak memakan waktu selama 14 hari tersebut," ujar Hamka.

Sementara itu, Hamka mengingatkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov, ketika evaluasi dilakukan dapat sesegera mungkin menyesuikan dengan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA). Sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat secepatnya direalisasikan dan tepat waktu.
"Karena sama-sama kita ketahui waktu yang tersisa pada tahun ini sangat terbatas," ungkapnya.

Apalagi yang namanya kegiatan fisik, harus terlaksana secepatnya tanpa mengenyampingkan kualitas dari kegiatan itu. Apalagi menurutnya banyak faktor yang dapat menghambat kegiatan yang akan dilakanakan nantinya.
"Misalnya saja seperti kondisi cuaca juga, jangan sampai nantinya pekerjaan fisik malah tidak selesai," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: