Dana BPNT Diduga Ditilep Oknum TKSK, Pengakuan Warga Desa Air Lanang

Dana BPNT Diduga Ditilep Oknum TKSK, Pengakuan Warga Desa Air Lanang

CE ONLINE - Kabar miring menimpa oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Rejang Lebong. Ini pasca dugaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang ditilep oknum TKSK. Laporan ini didapati wartawan dari warga di Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan (Cusel) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Data terhimpun dari keterangan warga Desa Air Lanang Dusun II Curup Selatan Rejang Lebong, Ainul Yarip (70) pada wartawan CE, jika dirinya sejak tahun 2017 merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bansos BPNT di Rejang Lebong yang diberikan dalam bentuk telur dan beras atas nama Warida (Istri dari Ainul Yarip).

Diakuinya bantuan tersebut diterimanya sampai dengan bulan Juli tahun 2019 lalu, karena pada bulan Agustus 2019 petugas TKSK Wilayah Curup Selatan menyampaikan jika dirinya tidak lagi terdaftar sebagai KPM BPNT Rejang Lebong. Sehingga pada saat itu oknum TKSK melakukan penarikan buku tabungan dan kartu KPM miliknya, sehingga sampai tahun 2021 ini dirinya tidak memegang kartu tersebut.
"Namun pada 2021 saya didatangi PKH Rejang Lebong, yang menyebutkan jika kami masih sebagai PKH Lansia by sistem BPNT, sehingga akan menerima bantuan lansia dari PKH. Namun pihak PKH meminta buku tabungan dan kartu BPNT yang kami miliki, untuk diverifikasi sebagai penerima, tapi sayangnya kartu tersebut sudah di tarik TKSK atas nama Rara," sampainya kepada wartawan CE pada Jumat (1/10) kemarin di Sekretariat PKH Rejang Lebong.

Dilanjutkannya, pihaknya sudah menjelaskan pada pihak PKH jika mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima BPNT tersebut sejak 2019 lalu. Namun sayangnya pada saat dikroscek, jika buku tabungan dan kartu tersebut terus disalurkan sampai dengan Agustus ini, data terakhir. Dengan itu dirinya menuntut siapa yang menggunakan kartu dirinya tersebut, sedangkan dirinya tidak menerima selam kurang lebih 2 tahun ini.
"Namun kita sudah menyampaikan pada Dinas Sosial Rejang Lebong tidak ada tanggapan, dan sampai saat ini petugas TKSK atas nama Rara itu sendiri tidak memunculkan muka, dimana ini juga sudah terproses pada Kepolisian Rejang Lebong, karena saat itu saya sempat dipanggil mengenai ini," ungkapnya.

Diakui dirinya sendiri dalam hal ini murni ingin nama dirinya bersih dalam BPNT tersebut, sehingga dirinya tidak kesulitan jika ingin mengurus keperluan bantuan. Karena dirinya masuk dalam daftar penerima aktif, sedangkan dirinya tidak menerima dan tidak memegang buku tersebut.
"Jadi kita minta Dinsos juga dalam hal ini menelusuri kebenaran tersebut hingga selesai, saya tidak akan menuntut apa pun. Jika memang itu hak saya kembalikan, dan jika saya bukan lagi penerima kita hacurkan kartu dan buku tabungan tersebut, sehingga saya tidak menggunakannya dan oknum laian juga tidak mensalah gunakan," tegasnya.

Sementara itu Kordinator Kabupaten (Korkab) PKH Rejang Lebong Firdaus SPd, menyampaikan jika pihaknya sudah melakukan krocek, jika memang kartu tersebut masih aktif dan ada yang mengambil dari penyaluran bantuan tersebut. Dimana kartu warga tersebut termasuk dalam program PKH Lansia. Dalam hal ini pihaknya juga ingin oknum - oknum (TKSK) yang disebutkan oleh warga tersebut bertanggung jawab dan bisa mengembalikan.
"Dalam hal ini kita minta Dinsos dapat tegas dengan adanya temuan yang seperti ini, kerena kami juga melihat jika hal ini terkesan ditutup - tutupi. Dan Dinsos tidak tegas meningdak petugas mereka, kami juga hal ini mengetahui saat memferivikasi data penerima perluasan PKH lansia by sistem atau data BPNT dari Kemensos pusat," terangnya.

Diterangkannya kasus semacam ini sudah pernah terjadi tepatnya pada KPM Desa Turan Baru. Dimana dengan pola yang sama, namun hal tersebut berujung damai pada pihak kepolisian dan TKSK mengembalikan uang kerugian tersebut.
"Seharunya hal tersebut sudah menjadi salah satu penilaian dan evaluasi pada Dinsos untuk TKSK tersebut, sehingga tidak terulang kembali seperti ini, dan merugikan masyarakat KPM tersebut," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: