Penerima Program JKN Ditargetkan 98 Persen, Hingga Tahun 2024

Penerima Program JKN Ditargetkan 98 Persen, Hingga Tahun 2024

CE ONLINE - Penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditargekan mencapai angka 98 persen pada tahun 2024 mendatang. Dikatakan Asisten I setda Provinsi Bengkulu, Supran bahwa saat ini Pemerintah Provinsi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengupayakan hal tersebut.
"Keikutsertaan masyarakat Bengkulu untuk penggunaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) masih di bawah standar nasional yaitu 78,50 persen. Dengan begitu, kita upayakan membuat langkah strategis untuk mencapai target yang ditetapkan, maksimal 2024 mendatang sudah mencapai 98 persen," sampainya.

Menurut Supran, selain itu program JKN ini akan didorong hingga ke tingkat desa. Dimana nantinya para kepala desa dan perangkat dapat masuk dalam kepesertaan BPJS kesehatan sehingga melengkapi target UHC yang ditetapkan.
"Peran Bupati/Walikota juga sangat diharapkan, untuk mengimbau para kades hingga perangkat masuk kepesertaan BPJS," ungkapnya.

Sebelumnya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, dr. Adian Fitria menjelaskan hingga tahun 2021 capaian Universal Health Coverage (UHC) masih perlu peningkatan. Sebab masih jauh dari ambang nasional dan Bengkulu menempati posisi 25 dengan capaian 78,50 persen, dari 34 Provinsi se-Indonesia.
"Segmen pertemuan ini diminta kepada pemerintah daerah dapat mendaftarkan para Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemda masing-masing menjadi peserta BPJS. Dan kita menargetkan, capaian UHC dapat terpenuhi sesuai RPJMN pada 2024 mendatang," katanya.

Kemudian, segmen selanjutnya kita dorong Pemerintah Daerah kabupaten/kota untuk turut mendaftarkan para perangkat desa agar ikut dalam kepesertaan BPJS.
"Alhamdulillah tahun ini, sudah ada kabupaten yang mendaftarkan Kepala Desa dan perangkatnya untuk masuk kepesertaan BPJS. Saat ini ada tiga kabupaten yang sudah didaftarkan antara lain Kabupaten Seluma, Mukomuko dan Bengkulu Tengah, sedangkan yang lainnya masih tahap proses pendaftaran," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: