Pemkab Cek Tabat RL dan Linggau, RM dan Pertashop

Pemkab Cek Tabat RL dan Linggau, RM dan Pertashop

CE ONLINE - Pemerintah kabupaten Rejang Lebong pada Senin (5/10) kemarin melakukan pengecekan tapal batas (tabat) antara kota Lubuklinggau provinsi Sumatera Selatan dan kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Disisi lain pengecekan tabat ini pasca adanya bangunan rumah makan dan Pertashop yang dibangun dibatas wilayah, tepatnya ditimbangan desa Tanjung Sanai 1 kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).

Adapun pengecekan tabat ini dilakukan langsung oleh Kabag Pemerintah Setda RL dan didampingi langsung Sekretaris Camat PUT dan pihak pemerintah desa Tanjung Sanai 1 yang di hadiri Sekretaris desa.
"Kita dari pemerintah daerah kabupaten RL mlakukan pengecekan terhadap tapal batas antara kabupaten RL dengan kota Lubuklinggau pasca adanya surat dari kepala desa Tanjung Sanai 1 dan surat dari pada pihak kecamatan PUT," sampai Kabag Pemerintahan Setda Rejang Lebong, Anton Sefrizal kepada CE.

Dikatakannya berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 50 tahun 2017 tentang batas daerah kota Lubuklinggau dengan kabupaten Rejang Lebong berada pada koordinat sepertI TK 3 dengan lintang 3"18'44.115"LS.Bujur102"47'24.056"BT dan Koordinat PUB OP dengan koordinat lintang 3"20'07.657"LS bujur 102"49'12.898BT.
"Setelah kita cek, itu masi ada dan utuh dan bagus tidak lari dari data yang kita miliki," katanya.

Saat ditanyakan di dalam wilayah perbatasan ini terdapat dua bagunan, seperti rumah makan dan pertashop. Ditegaskan Kabag lokasi itu masih masuk wilayah Rejang Lebong bukan kota lubuk linggau.
"Adapun dalam waktu dekat ini kita akan melayangkan surat atau kordinasi dengan pihak Dinas Perizinan dan akan kita tanyakan masalah izinnya baik itu rumah makan lesehan atau pertashop. Apakah mereka mengatongi ini atau belum, namun hal ini kita belum bisa memastikan, dikarenakan itu bukan wawenang kita," tandas Kabag.(SR1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: