PAD dari Pajak Daerah Baru Rp. 3,2 Miliar, Damsi: Genjot Penagihan
CE ONLINE - Memasuki bulan ke 10 tahun anggaran 2021 atau hanya menyisakan waktu kurang dari 90 hari lagi berakhirnya tahun 2021. Saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah yang terdiri dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru terealisasi sebesar Rp 3,2 miliar lebih dari target Rp 7 miliar lebih atau baru sebesar lebih kurang 45 persen.
Meski hanya menyisakan waktu kurang dari 3 bulan sampai berakhirnya tahun anggaran 2021, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Damsi, S.Sos, yang dicoba dikonfirmasi terkait rendahnya realisasi PAD tersebut, tetap menunjukan keoptimisannya jika terget PAD tersebut alan tercapai hingga Desember mendatang.
"PAD Yang kami terima dari Pajak Daerah, belum 50 persen dari target baru diangka kisaran 45 persen dari target yang dibebankan sebasar Rp 7 miliar lebih," ucap Damsi.
Dijelaskannya, rincian penerimaan PAD dari pajak daerah yang saat ini sudah masuk dan tercatat di Kasda diantaranya penerimaan PBB sebesar Rp. 921 juta dan selebihnya diterima dari BPHTB.
"Kami akui memang ada sedikit kendala dalam penagihan karena situasinya masih pendemi Covid-19," ujarnya.
Meski baru terealisasi sebesar Rp, 3,2.miliar atau sebesar 45 persen dari target. Waktu yang tersisa tegas Damsi, pihaknya masih optimis target akan tercapai. Hal ini berkaca pada penarikan PAD pajak daerah yang selama ini dilakukan pihaknya.
"Optimis pastilah Insyaallah bisa over target, karena sekarang tim penagihan kami sedang memaksimalkan proses penagihan. Tahun lalu juga seperti ini tapi diakhir tahun kita bisa over," tukas Damsi. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: