Dinsos Provinsi Turun ke RL, Kasus Dugaan Tilep Bansos Diteruskan ke Kemensos RI

Dinsos Provinsi Turun ke RL, Kasus Dugaan Tilep Bansos Diteruskan ke Kemensos RI

"Ini temuan baru yang kami dapat, kami akan proses terlebih dahulu, dan satu pekan ini kami pastikan ada penyelesaian dan tidak lanjutnya, dan kami akan laporkan pada Kementerian Sosial (Kemensos) Pusat," Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Tarmizi MP.

CE ONLINE - Kasus dugaan tilep menilep uang Bantuan Sosial (Bansos) di dua Kecamatan di Rejang Lebong masih belum menemui titik terang, kendati pihak Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Tarmizi MP sudah turun langsung ke Rejang Lebong perihal dari dugaan kasus tilep menilep dana Bansos tersebut.
"Sejauh ini, kami masih mendengar apa keterangan apa yang terjadi di Rejang Lebong, dimana temuan baru ini akan kami tidaklanjuti untuk segera diselesaikan dan terang benderang siapa yang salah dan bagaimana penyelesaiannya," sampai Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Tarmizi MP, yang turun dalam mediasi yang dilakukan pihak Pendamping TKSK di Kelurahan Talang Ulu.

Dimana dalam hal ini pihaknya akan menelurusi lebih jauh kasus baru yang dirinya temukan lewat media yang menyebar dimedsos, ditambah dengan adanya laporan pada pihaknya, sehingga dua hal tersebut menjadi dasar pihaknya untuk terus mengkroscek, dan sudah beberapa data yang diterima pihaknya dan dalam sepekan harus tuntas ditindaklanjuti.
"Yang jelas seluruhnya ini kita proses, baik untuk BPNT dan PKH," ungkapnya.

Untuk TKSK akan diselesaikan pihaknya secara langsung dengan berkoordinasi pada Dinas Sosial Rejang Lebong untuk dituntaskan. Pasalnya dalam hal ini pihaknya juga mempertanyakan fungsi pengawasan Dinsos Rejang Lebong, sehingga dalam penyaluran BPNT cukup banyak temuan yang bermunculan.
"Bagaimana fungsi pengawasan mereka, kenapa sampai ada laporan seperti ini, dan kami Dinsos Provinsi sampai turun kesini," jelasnya.

Namun untuk sejumlah uang PKH yang ikut dihilang atau ditilep pihaknya akan berkoordinasi pada pihak Korwil PKH Provinsi Bengkulu untuk sama - sama menyelesaikan, pasalnya hal seperti ini tidak dapat dibiarkan, sudah cukup berlarut - larut masyarakat dirugikan dalam hal ini.
"Karena dalam kontestasi ini kami memperjuangkan dan mendukung, serta berpihak pada masyarakat atau KPM yang dirugikan dengan tidak tersalurkan dengan benarnya Bansos ini," ujarnya.

Untuk beberapa dugaan kasus, jika pihaknya menegaskan jika TKSK tidak dapat mengalihkan KPM pada orang lain, tanpa prosedur yang jelas dalam hal ini sudah menyalahi ini dalam kasus Curup Selatan adanya TKSK yang memegang kartu KPM, namun untuk Curup Timur ini, ada beberapa orang yang masih dilakukan proses terlebih dahulu. Pasalnya adanya lokasi penitipan kartu pada kasus ini.
"Yang jelas ini masih dugaan dan asumsi, kita akan cari kebenarannya lewat prosedur, aturan dan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.

Usut Tuntas Kasus Dugaan Tilep BPNT

SEMENTARA itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat Bengkulu, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus dugaan Tilep Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik Waridah (62) warga Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan oleh Oknum Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK).

Sekretaris LSM Pekat Bengkulu, Ishak Burmansyah mengungkapkan persoalan demikian sebelumnya, sudah pihaknya sampaikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong.
"Sebenarnya, kita sudah sampaikan agar ada solusi konkret dengan harapan masalah ini tidak terjadi lagi. Nah sekarang justru muncul lagi," ujarnya kepada CE, Kamis (7/10).

Menurut Burandam sapaan akrab Sekretaris LSM Pekat tersebut, bahwa kedepan persoalan ini jangan sampai terulang lagi. Dimana pihaknya, meminta kepada APH untuk menindaktegas para oknum yang telah sewena-wena melakukan penilepan uang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Ini berbicara soal hak KPM itu sendiri, apalagi sifatnya ini Bantuan Sosial (Bansos) yang peruntukkannya untuk waspada kurang mampu. Justru hal ini, dapat mencoret nama baik Kabupaten Rejang Lebong," sampainya.

Lebih lanjut, kata Burandam bahwa APH harus menyelidiki dengan tuntas kasus tersebut. Tentu jika sudah mencukupi bukti-bukti, sebut Burandam segeralah ditindaklanjuti jangan sampai berlarut-larut.
"Hal ini agar kedepan bisa jadi efek jera bagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," tandasnya. (CE1/CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber:

Dinsos Provinsi Turun ke RL, Kasus Dugaan Tilep Bansos Diteruskan ke Kemensos RI

Terkini

Terpopuler

Pilihan