Hari Ini, Terakhir Perbaikan Temuan Inspektorat

Hari Ini, Terakhir Perbaikan Temuan Inspektorat

CE ONLINE - Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, telah selesai melaksanakan pemeriksan (Audit) terhadap pengelolaan dan penggunaan dana desa (DD) tahun 2020. Sebanyak delapan desa yang menjadi sampel diantaranya Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, Desa Penanjung panjang Kecamatan Tebat Karai, Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi, Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu, Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi, Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan, Desa talang pito Kecamatan Bermani Ilir, Dan Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas, telah menalani pemeriksaan dari Auditor Ipda Kepahiang.

Bahkan dikatakan Inspektur Ipda Kepahiang Hairah Aryani, terhadap catatan hasil temuan pemeriksaan pun telah pihaknya sampaikan kemasing-masing Pemerintah desa (Pemdes) untuk dilakukan perbaikan.

Dimana tegasnya, Plt Ipda Kepahiang telah memberikan batas waktu (limit) hingga hari ini Jumat (8/10) bagi masing-masing Pemdes untuk melengkapi dan memperbaiki segala catatan dan temuan dari hasil audit tersebut.
"Secara umum audit telah selesai kami laksanakan, hanya saja masih ada beberapa temuan dan catatan dari hasil audit dibeberapa desa yang masih harus dilakukan perbaikan dan dilengkapi secara administrasinya, mudah mudahan dalam dalam pekan depan sudah ada hasil akhirnya," ucap Hairah.

Masih dikatakannya, terhadap hasil audit yang pihaknya lakukan, sebagian besar temuan yang didapatkan berupa temuan administrasi. Namun Hairah juga tidak menutup jika ada temuan dugaan kerugian negara. Hanya saja tegasnya. Hal tersebut masih bisa dilakukan perbaikan dari masing-masing Pemdes.
"Secara administrasi memang ada temuan, tapi semua itu masih bisa dilakukan perbaikan," ujarnya.

Terhadap catatan hasil temuan audit yang sudah pihaknya lakukan. Tegas Hairah, sudah disampaikan pihaknya kemasing-masing Pemdes untuk dilengkapi dan diperbaiki. Sedangkan batas waktu yang sudah pihaknya sampaikan kemasing masing desa adalah hari ini Jumat (8/10).
"Kita lihat besok (hari ini, red) baru bisa kami simpulkan, karena bsok (hari ini, red) adalah batas akhir yang kami berikan ke masing-masing desa untuk mengembalikan hasil perbaikan dan melengkapi sebaga catatan dari hasil audit yang sudah kami lakukan," tukas Hairah. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: