Sekdes Belumai I Tak Pernah Dilibatkan

Sekdes Belumai I Tak Pernah Dilibatkan

CE ONLINE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menyebut bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh Kades dan Bendahara Desa, Sekretaris Desa (Sekdes) Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) tak pernah dilibatkan dalam kegiatan. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang dilakukan oleh Penyidik Pidsus Kejari Rejang Lebong kepada Kades dan Bendahara Desa.
"Nah dari hasil pemeriksaan yang Kami lakukan. Bahwa dalam setiap kegiatan, Sekdes termasuk perangkat desa yang lain tak pernah dilibatkan," ujar Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH melalui Kasi Pidsus, Arya Marsepa SH kepada CE, Jumat (8/10).

BACA JUGA: Kejari Tetapkan Kades dan Bendes Tersangka, Kasus Korupsi DD Belumai I

Menurut Arya, dari bukti yang ditemukan bahwa setiap urusan administrasi dalam proses pencairan dana kegiatan, seperti tandatangan dan cap Sekdes dipalsukan oleh Kades dan Bendahara Desa. Dimana sebelum, ditetapkan tersangka bahwa pihaknya telah memintai keterangan 30 saksi termasuk perangkat desa.
"Semua tugas dan tanggungjawab seperti TPK, Sekdes tidak pernah dilibatkan. Sedangkan ada bukti pertanggungjawabannya seperti tanda tangan dan cap Sekdes dipalsukan," sampainya.

Lanjut Arya, dalam kerugian negara tersebut selain fisik yang tidak sesuai spesifikasi juga ada pengadaan fiktif. Sehingga total kerugian negara dalam kasus tersebut sejak tahun 2017, 2018 dan 2019 berjumlah Rp 680 Juta.
"Untuk Fisik tersebut seperti pembangunan irigasi, TPT, PAUD dan rabat beton. Sedangkan pengadaan fiktif seperti pakaian dinas, laptop dan beberapa pengadaan lainnya yang diakui Kades dan Bendes semua urusan administrasi dipalsukan," katanya.

Di sisi lain, terkait penggunaan uang hasil dugaan korupsi tersebut peruntukkannya untuk apa? Kata Arya saat ini dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kalau hasil korupsinya digunakan untuk apa, belum ada pengakuan dari tersangka. Namun tetap akan kita dalami," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: