Mantan Cabup Laporkan Dua Akun Medsos

Mantan Cabup Laporkan Dua Akun Medsos

CE ONLINE - Mantan Calon Bupati (Cabup) Rejang Lebong, M Fikri Thobari pada Selasa (13/10) sore mendatangani SPKT Polres Rejang Lebong. Adapun kedatangan tersebut, tidak lain untuk melaporkan dua akun media sosial (Medsos) atas nama AY dan D yang dinilai melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap M Fikri.
"Hari ini (kemarin, red) saya mendatangi Polres guna membuat laporan terkait pencemaran nama baik dan fitnah di akun Facebook. Dimana dua akun Medsos ini diduga merupakan orang yang sama," ujar M Fikri yang juga Ketua DPD PAN Rejang Lebong.

Menurut Fikri, bahwa sebelumnya Ia tidak mengenal siapa pemilik akun yang telah membuat fitnah dan melakukan pencemaran nama baik dirinya. Oleh karena itu, dengan laporan tersebut Fikri berharap Polres Rejang Lebong untuk segera memproses yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya tidak kenal siapa pemilik akun itu. Saya baru tahu telah difitnah itu saat melihat postingan pada Senin 12 Oktober 2021 sekitar Magrib. Saya menilai apa yang diposting tersebut telah mencemarkan nama baik saya," sampainya.

Di sisi lain, pantauan CE usai membuat laporan Fikri didampingi Penasehat Hukumnya langsung menuju Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong untuk selanjutnya dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: