Tanam Ratusan Batang Ganja dalam Polybag, Mantan Anggota Polri Ditangkap

Tanam Ratusan Batang Ganja dalam Polybag, Mantan Anggota Polri Ditangkap

CE ONLINE - Tim Gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Rejang Lebong diback up Batalyon A Pelopor Polda Bengkulu, Rabu (13/10) siang menggerebek sebuah Rumah Toko (Ruko) yang beralamat di Jalan Batu Galing Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah. Dalam penggerebekan di sebuah Ruko tersebut, Polisi menemukan ratusan batang ganja di dalam Polybag.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan bahwa pengungkapan bermula saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh AYH (40) warga setempat.
"Awalnya, Kami tengah melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku dengan dugaan pelanggaran UU ITE yang beredar di Media Sosial (Medsos, red)," ujarnya kepada wartawan di TKP.

Menurut Kasat, bahwa setelah berhasil mengamankan pelaku kemudian petugas mencari barang bukti berupa HP dan Laptop yang diduga digunakan pelaku untuk bercuit di Medsos. Hanya saja, saat dimintai barang bukti yang dimaksud pelaku justru menunjukkan posisi rooftop ruko pelaku.
"Setelah itu, Kami bergerak ke Rooftop yang dimaksud dan petugas justru menemukan ratusan Polybag yang ditanami Ganja," sampainya.

Lanjut Kasat, setelah mendapati tersebut kemudian pihaknya dibackup oleh Satnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti.
"Selain ratusan tanaman ganja dalam Polybag, petugas di lapangan juga berhasil mengamankan puluhan ganja yang sudah dipaketi dalam kertas. Dia ini juga mantan Anggota," katanya.

Ditambahkan Kasat Narkoba, Iptu Susilo SH MH bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk pengembangan lebih lanjut.
"Untuk barang bukti yang kita amankan, selain ada 160 tanaman ganja yang masih kecil dalam Polybag, kita juga mendapati kurang lebih 160 paket ganja siap edar. Untuk selanjutnya saat ini kita dalami," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: