Masih Tunggu Regulasi Resmi

Masih Tunggu Regulasi Resmi

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Rejang Lebong masih menunggu regulasi resmi dari Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia. Hal ini berkaitan dengan dibukanya kembali layanan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Informasi seperti itu, tapi Kami masih menunggu regulasi resmi belum keluar keputusan Menteri Agama tentang Umroh," sampai Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma kepada CE, Jumat (15/10).

Menurut Herwin, jika sudah ada regulasi dari Menag tentu pihaknya akan menaikkan terlebih dahulu telaah kepada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Apalagi salah satu Program Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong religius berkaitan dengan Program Umrah Gratis.
"Mengingat waktu sudah menjelang akhir tahun, kemungkinan besar untuk Pelaksanaan umrah gratis tahun ini ditunda sampai tahun depan. Tapi tetap Kami akan berkoordinasi ke Kemenag dan Bupati dulu baru bisa kita putuskan," sampainya.

Sementara itu, kata Herwin sebelumnya bahwa jemaah umrah gratis tinggal berangkat. Pasalnya, seluruh tahapan termasuk travel umrah juga sudah disiapkan. Hanya saja keberangkatan jemaah umrah gratis tertunda lantaran terkendala pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Kalau untuk jemaah sudah siap, travel umrah sudah siap, tinggal berangkat. Namun karena tertunda, tentu keberangkatan nanti akan kembali didata ulang. Apakah jemaah umrah gratis ini, ada yang meninggal, atau ada yang sakit tentu akan didata kembali. Apakah siap berangkat atau tidak, kalau ada yang berhalangan bisa digantikan dengan yang lain," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: