Baru 5 Ponpes Kantongi Izin

Baru 5 Ponpes Kantongi Izin

CE ONLINE - Jumlah Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 11 Ponpes. Hanya saja baru 5 Ponpes saja yang sudah mengantongi izin operasional (IJOP).
"Baru 5 Ponpes yang sudah terdaftar dan memiliki IJOP. Ponpes yang dimaksud antara lain Pondok Pesantren Ar-Rahmah, Pondok Pesantren Muhammadiyah, Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Pondok Pesantren Ulumul Quran Hidayatullah dan yang baru saja berdiri Pondok Pesantren Darul Ma'arif," ungkap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, H. Nopian Gustari, S.Pd I M.Pd I melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Darwis, S.Ag kepada wartawan, Selasa (19/10) kemarin.

Adapun sisanya sebanyak 6 Ponpes lagi izin operasional nya sedang dalam proses.

Diantaranya Ponpes Imam Asy-Safi'i, Ponpes Al-Makbul, Ponpes Al-Fatah, Ponpes Nasihatul Khoirul, Ponpes Al-Kautsar dan Ponpes Tahfiz Quran Hidayatullah.
"Masih proses pengeluaran izinnya," ucapnya.

Dirinya juga menambahkan dasar hukum pengeluaran IJOP Ponpes tertuang pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3668 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Ijin Operasional Pondok Pesantren. Pihaknya menjamin memberikan kemudahan bagi ponpes yang mengajukan perpanjangan izin operasional selama persyaratan administrasi dipenuhi.
"Dalam proses pengajuan izin operasional ini tentu kita layani dan jamin mudah, selagi persyaratan yang dibutuhkan lengkap," ujarnya.

Pihaknya berharap, semua Ponpes yang terdaftar di Kemenag dapat mengantongi IJOP. Dengan demikian, jika ada bantuan maka akan segera tersalurkan pada Ponpes yang terdaftar dan memiliki IJOP tersebut.
"Intinya kalau Ponpes itu sudah punya IJOP dari Kemenag, segala urusannya nanti bakal mudah dan enak," pungkasnya. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: