Buron 2 Tahun, Sembunyi Dikebun
CE ONLINE - Pelarian AK (22) warga Desa Pulo Geto Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang berakhir sudah. Ini pada Selasa (19/10) pukul 13.00 WIB AK yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan melakukan pembongkaran rumah milik korban, Reno Siti Wiji Astuti (24) Perumahan Polri Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi berhasil diamankan aparat Polsek Ujan Mas Kabupaten Kepahiang tepatnya di kebun orang tuanya di kawasan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong.
Sekarang AK telah mendekam di Mapolsek Ujan Mas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, guna menyusul 2 rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu. Teguh Prasetyo, MH melalui Kanit Reskrim Bripka. Herlambang Pajarjaya, SH mengatakan, usai melancarkan aksinya AK kabur kisaran selama 2 tahun.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan ternyata AK diketahui berada di PUT Kabupaten Rejang Lebong.
"Dari informasi tersebut kita langsung menuju perkebunan dan melakukan penangkapan terhadap AK. Pascapenangkapan AK langsung kita bawa ke Mapolsek Kepahiang untuk proses lebih lanjut," kata Herlambang.
Disampaikan Herlambang, AK melakukan pencurian dengan membongkar rumah korban bersama 2 teman lainnya Ryan dan Rio (sudah duluan dipenjara, red) November 2019 lalu. Ketika itu, Polsek Ujan Mas berhasil menangkap 2 pelaku lainnya, sementara AK berhasil kabur dan baru ditemukan belum lama ini.
"Ketiga pelaku membongkar rumah dengan cara merusak jendela samping rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil sejumlah barang-barang berharga. Seperti timbangan, 1 unti sepeda motor dan sejumlah barang lainnya," sampai Herlambang.
Sementara itu, AK mengakui perbuatannya. Dalam aksi pencurian yang dilakukan dirinya bersama kedua rekannya berhasil mengambil sepeda motor, timbangan dan sejumlah barang berharga lainnya. Hanya saja ketika pembongkaran dilakukan, dirinya hanya menunggu di atas motor saja, sementara yang masuk ke dalam adalah 2 rekannya yang lain. "Hasil curian kami jual dan uangnya kami bagi - bagi serta hanya digunakan untuk hiburan saja belanja," akui AK.
Mendapatkan informasi kedua temannya yang tertangap polisi, dirinya langsung kabur dengan ikut orang tuanya berkebun di wilayah Kecamatan PUT. "Mendengar teman saya ditangkap saya langsung kabur menuju perkebunan orang tua saya. Selama 2 tahun saya kabur, hanya di kebun saja dan membantu orang tua," pungkas AK. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: