APBD-P Masih Dievaluasi Gubernur

APBD-P Masih Dievaluasi Gubernur

CE ONLINE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 masih dievaluasi Gubernur Bengkulu. Hal ini pasca APBD-P diketok palu pada 30 September lalu.
"Sebelumnya APBD-P ini telah disahkan akhir September lalu. Nah, pada tanggal 4 Oktober sudah kirim dan saat ini prosesnya masih di evaluasi Gubernur Bengkulu," sampai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE kepada wartawan, Kamis (21/10).

Menurut Andy, bahwa sesuai aturan yang ada, ada waktu 14 hari pasca diserahkan draft APBD-P dievaluasi Gubernur. Artinya kalau normal 14 hari, maka evaluasi APBD-P dari Gubernur akan diterima Pemkab Rejang Lebong akhir bulan Oktober 2021.
"Tapi bisa juga lebih cepat dari waktu yang diberikan. Namun tetap harapan kita itu segera kembali ke kita kemudian disempurnakan bersama dengan DPRD Rejang Lebong," sampainya.

Lanjut Andy, bahwa jika nanti hasil evaluasi sudah turun maka APBD-P segera akan dijalankan. Dimana APBD-P ini mencapai Rp 1 Triliun lebih dengan prioritas anggarannya masih untuk penanganan Covid-1, Kemudian anggaran kegiatan rutin termasuk beberapa kegiatan yang sifatnya belum terakomodir di APBD Murni.
"Tentu sekarang ini yang terpenting hasil evaluasi itu turun ke Kita, sehingga kegiatan APBD-P bisa dijalankan," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: