TGR 2020 Telah di Selesaikan OPD
CE ONLINE - Terkait adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan pada Lembar kerja peserta didik (LKPD), Inspektorat Kabupaten Lebong memastikan jika saat ini Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Tahun Anggaran 2020 seluruhnya telah diselesaikan oleh OPD Pemkab Lebong. Termasuk juga temuan mengenai aset pemerintah yang dipastikan sudah ditindaklanjuti.Inspektorat Kabupaten Lebong memastikan jika saat ini Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Tahun Anggaran 2020 seluruhnya telah diselesaikan oleh OPD Pemkab Lebong. Termasuk juga temuan mengenai aset pemerintah yang dipastikan sudah ditindaklanjuti.
“Seluruh temuan itu sudah diperiksa BPK yang terdapat dalam LKPD 2020 ini sudah ditindaklanjuti seluruhnya,” kata kepala Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra, SP, MM.
Meski demikian, pihaknya menyebutkan terhadap temuan mengenai aset ini masih ada beberapa OPD yang saat ini masih dalam proses penyelesaian rekomendasi yang disampaikan BPK. Bahkan, pihaknya pun sudah meminta kepada OPD agar temuan ini segera disampaikan kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti.
“Yang jelas kalau mengenai TGR yang ada dalam LKPD tahun anggaran 2020, seluruhnya sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK. Dan saat ini kita masih menunggu rekon dari BPK,” paparnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>