5 Ranmor Ditilang Depan Kantor Bupati, Kasat: 1 Diantaranya Randis

5 Ranmor Ditilang Depan Kantor Bupati, Kasat: 1 Diantaranya Randis

CURUP EKSPRESS ONLINE - Operasi Patuh yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Kepahiang Jumat (29/10) pagi di Depan Kantor Bupati Kepahiang, sedikitnya berhasil menjaring 5 pelanggar Ketertiban berlalu lintas, kelimanya langsung diberikan sanksi tilang.

Diketahui juga jika 1 dari 5 pelanggar yang ditilang kemarin terdapat 1 unit randis roda 4 milik salah satu OPD dilingkungan Pemkab Kepahiang.
"Pagi ini (kemarin, red) kami melaksanakan operasi untuk menekan angka lakalantas yang lebih setahun ini mengalami peningkatan," ucap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Lantas Iptu  Dendi Putra, SH, MH.

Dijelaskannya, terjadinya peningkatan angka kejadian laka lantas selama 1 tahun belakangan ini, dampak dari penurunan tingkat kesadaran tertib berlalu lintas dimasyarakat yang dipengaruhi tidak adanya penindakan dari pihaknya."Kami memang sudah lama tidak melakukan penindakan faktor adanya wabah Covid-19 dampaknya kesadaran tertib dan kepatuhan berlalulintas menjadi menurun, tidak hanya sampai disitu angka laka lantas pun menjadi meningkat," sebutnya.

Ditegaskannya, mengantisipasi terus meningkatnya angka laka lantas yang disebabkan pada tingkat kesadaran tertib berlalu lintas dimasyarakat, dan beriring dengan telah melandainya angka kasus Konfirmasi Covid-19, pihaknya kembali alan mengelar operasi penertiban berlalu lintas. Terbukti sambung Kasat hanya dalam waktu yang singkat didepan kantor Bupati Kepahiang pihaknya berhasil menjaring 5 pelanggar yang harus diberikan sanksi tilang.
"Ya tadi ada 5 pelanggar yang kami berikan sanksi tilang baik berupa tilang ranmor maupun tilang SIM dan STNK," sebutnya.

Dan bahkan ditegaskannya dari 5 pelanggar yang ditilang 1 diantaranya Kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang.
"Jadi ada 3 BB ranmor yang kami tahan karena  pemilik tidak dapat menunjukan surat bukti kepemilikan (SMI dan STNK, red), 1 SIM dan 1 STNK," tukas Kasat (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: