Korban Dugaan Penipuan Okum ASN Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Dugaan Penipuan Okum ASN Bertambah Jadi 15 Orang

CURUP EKSPRESS ONLINE - Sejak bergulir dilaporkan pada Jumat (29/10) oleh 12 warga Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kepahiang, atas dugaan penipuan yang dilakukan JN oknum ASN tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas disalah satu Puskesmas di Kepahiang ini.

Diketahui jika warga yang melapor ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang bertambah 3 orang lagi sehingga dengan demikian korban yang mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan oleh Oknum ASN sampai dengan kemarin Senin (1/11) menjadi 15 orang.

BACA JUGA: Polisi Lidik Kasus Dugaan Penipuan Oknum ASN

Tapi sayang hingga berita ini dilansir Penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN dimaksud dengan alasan masih melakukan pendalaman keterangan dari para saksi korban.
"Untuk terlapor memang belum kami periksa, mudah mudahan dalam waktu dekat ini akan egera kami layangkan surat pemanggilan untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang kami terima," ucap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP welliwanto Malau, SIK didampingi Kanit Pidum Aiptu Abdullah Barus SH.

Dijelaskannya, jika sebelumnya hanya ada 12 orang yang melapor dugaan tersebut, hingga kemarin jumlah tersebut bertambah menjadi 15 orang, karena adanya 3 saksi korban lain yang juga ikut melaporkan dugaan tersebut.
"Kami masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, sejauh ini sudah ada 15 orang yang kami periksa dan kesemuanya adalah saksi korban," ujarnya.

Masih disampaikan Barus, berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap 15 orang saksi korban, jika kronologis dalam menjalankan aksi dugaan penipuan yang dilaporkan masing masing korban, terlapor menjanjikan adanya keuntungan dari setiap uang yang diambilnya dari masing masing korban.

Seperti yang disampaikan salah satu korban atas nama Endang yang telah menyerahkan uangnya kepada terlapor sebesar Rp 25 juta, dari setiap Rp. 1 jutanya terlapor akan memberikan keuntungan sebesar rp 250 ribu.
"Modusnya antara pelapor dan terlapor ini memang saling kenal, kalau dari keterangan pelapor, terlapor akan memberikan keuntungan dari setiap uang yang diambil terlapor dari masing masing pelapor," ujarnya.

Namun tegas Barus, keterangan sementara itu baru yang didapatkan pihaknya dari ke 15 pelapor, semuanya akan diklarifikasi dengan terlapor pada saatnya nanti terlapor memberikan keterangan kepada pihaknya.

Lebih lanjut disampaikan Barus, untuk kerugian material yang dialami ke 15 korban dari laporan masing masing ditaksir mencapai ratusan juta.
"Mudah mudahan dalam waktu dekat ini segera kami lakukan pemanggilan untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya dengan demikian pihaknya bisa segera menentukan sikap lebih lanjut dari perkara ini," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: