Seluruh OPD Wajib Miliki Akun Medsos

Seluruh OPD Wajib Miliki Akun Medsos

CURUP EKSPRESS ONLINE - Seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lebong diharuskan memiliki akun media sosial (medsos) sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Hal itu ditegaskan Bupati Lebong, Kopli Ansori saat saat ditemui di ruang kerja Bupati, bebrapa waktu lalu. Menurutnya, medsos merupakan salah satu pilihan teknologi informasi yang mudah, cepat diakses oleh masyarakat.

Adapun, wacana ini Kata Bupati akan diterapkannya setelah setiap OPD melakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong, dan sudah dilakukan ketok palu oleh pihak DPRD Kabupaten Lebong dalam waktu dekat ini.
"Maka nanti setiap hari OPD diwajibkan melaporkan progres pekerjaan di media sosial, baik itu di Facebook, Twitter dan Instagram yang dimiliki masing-masing OPD," katanya.

Ditambahkannya lagi, dilakukannya sebagai upaya meningkatkan kinerja para pegawai di setiap OPD di lingkungan Pemkab Lebong. Bahkan, juga sebagai transparansi dalam menunjukkan progres pekerjaan OPD agar diketahui publik.
"Dengan adanya media sosial juga pastinya OPD bisa secara langsung menjaring aspirasi, kritikan, bahkan keluhan warga mengenai kinerja pemerintah. Dengan begitu, laporan apapun lebih cepat tertangani," paparnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: