FKDM Pemkab Rejang Lebong Gelar Rakor

FKDM Pemkab Rejang Lebong Gelar Rakor

CURUP EKSPRESS ONLINE - FKDM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Rabu (3/11) hari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini di daerah dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Dimana Rakor yang rencananya dipusatkan di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 46 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.
"Pada intinya Rakor yang akan digelar besok (hari ini, red) tidak lain, untuk menyamakan visi misi dalam melakukan deteksi dini gangguan di masyarakat," ujar Kaban Kesbangpol RL, Maxpinal.

Menurut Maxpinal, kegiatan yang rencananya dibuka langsung Bupati Rejang Lebong tersebut juga dilaksanakan mengingat akhir-akhir ini kembali marak gesekan antar warga masyarakat dengan berbagai kepentingan yang melatarbelakanginya.
"Oleh karena itu, kegiatan ini penting dilakukan guna mengantisipasi sedini mungkin gangguan masyarakat," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: