Jika Diminta Inspektorat Siap Audit, Soal Bansos

Jika Diminta Inspektorat Siap Audit, Soal Bansos

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong Zulkarnain SH menyampaikan, jika pihaknya siap membantu jika ada yang meminta pihaknya dalam menangani sejumlah kasus dan temuan Bantuan Sosial (Bansos) di Rejang Lebong, baik itu BPNT ataupun PKH di Rejang Lebong.

Hal ini lantaran pihaknya tidak miliki kapasitas dan wewenang penuh dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya anggaran dua Bansos tersebut adalah anggaran APBN Pusat, namun berbeda cerita jika memang ada yang meminta SDM pihaknya melakukan audit maka pihaknya akan siap membantu.
"Sebenarnya jika memang itu menjadi masalah untuk daerah, kita bisa saja melakukan, namun ini tetap ada batasan dan kapasitas, namun jika APH yang meminta maka pihaknya akan menyelesaikan," ungkapnya.

Dikatakannya, jika pihaknya memang sudah melihat cukup banyak persoalan dan temuan pada dana APBN tersebut, namun kembali lagi belum ada pihak terkait yang meminta bantuan pihaknya, sehingga pihaknya juga belum memiliki dasar untuk membantu menyelesaikan.
"Kami menyarakan silahkan melapor pada pihak - pihak lain yang memang memiliki kapasitas yang luar, misalnya seperti APH," terangnya.

Dimana untuk bansos tersebut beberapa waktu lalu pihaknya juga sempat membantu pihak APH untuk melakukan audit dan pemerikasaan, dimana kasus ini sudah terselesaikan, kembali pihaknya mempertegas, pihaknya bisa membantu jika memang ada permintaan pihak terkait

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: