Penarikan PBB Belum Maksimal
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Kepahiang ternyata belum sepenuhnya maksimal untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Selain dari kesadaran wajib pajak (WP) untuk melunasi kewajiban tersebut tepat waktu yang masih rendah ternyata dari 117 desa dan kelurahan di Kabupaten Kepahiang ada 2 desa yang penarikan PBB nya baru dilakukan selama 2 tahun ini atau baru dilakukan sejak tahun 2020 lalu.
Dua desa tersebut adalah desa Warung Pojok dan Desa Renah Kurung yang berada di Kecamatan Muara Kemumu. Selain baru dilakukan penarikan sejak 2020 lalu.
Dikatakan Kabid Pendapatan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Amarullah Mutaqin tidak semua bidang tanah pemukiman dan perkebunan yang berada di 2 desa tersebut juga bisa dilakukan penarikan PBB nya, dikarenakan banyak bidang tanah didua desa itu masuk dalam wilayah kawasan hutan lindung (HL).
"Kita baru mulai tahun 2020 lalu, memaksimalkan penarikan PAD dari sektor PBB, sebelumnya dari 117 desa yang baru tercover 15 desa saja. Ini dikarenakan 2 desa diantaranya Renah Kurung dan Warung Pojok sebelumnya belum bisa kita maksimana kerena berada disebagian besar dalam kawasan," ucap Amar.
Disampaikannya sejak dimaksimakan penarikan PBB di 117 desa yang ada di kabupaten kepahiang sejak tahun 2020 juga capaian terget selalu over.
"Tapi belum semuanya bisa kita tarik dari WP, karena ada juga lahan dalam wilayah dua desa tersebut beradadi dalam kwasan HL," ujarnya.
Dari hasil penarikan PBB yang dilakukan pada tahun 2020 lalu dari dua wiayah desa tersebut terdapat 390 WP yang rinciannya 150 Wp di Desa Warung Pojok dan 240 WP di desa Renah Kurung. Lebih lanjut disampaikannya realisasi tertagih cukup tinggi dimana pada tahun 2020 mencapai 8,6 juta.
"Hasil cukup lumayan contoh di Warung Pojok saja dari 150 WP tertagihnya 100 persen kalau untuk Desa Renah Kurung realisasinya sudah mencapai 80 persen lebih. Kami berharap kedepan pemuktahiran WP di Kabupaten Kepahiang akan dapat lebih meningkatkan PAD," pungkasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: