E-Warung Diminta Tolak Cairkan Bansos, Jika KPM Tak Tunjukkan Bukti Vaksin

E-Warung Diminta Tolak Cairkan Bansos, Jika KPM Tak Tunjukkan Bukti Vaksin

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Merujuk Surat Gubernur Bengkulu nomor 4401/1580/Dinsos/2021 tanggal 18 November 2021, yang ditindaklanjuti dengan instruksi Bupati Kepahiang No. 440/3847/Kes.1.2 tentang percepatan pemberian vaksin cobid-19 bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang tertanggal 25 Oktober 2021, sebanyak 46 E-Warung yang menyalurkan bantuan sosial (Bansos), diminta untuk tidak menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk apapun bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos, jika KPM bersangkutan tidak dapat menunjukan bukti jika KPM bersangkutan sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kepahiang Julian Muda Parsah S.ST, kepada Curup Ekspress beberapa waktu lalu.

Disampaikan Julian, kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kedua surat tersebut sebagai upaya mendukung program percepatan capaian vaksinasi corona di Kebupaten Kepahiang.
"Kami sudah bersurat kepada seluruh E-warung yang ada di Kepahiang ini, sebagai tindak lanjut dari surat gubernur dan instruksi bupati terkait dengan pelaksanaan progam vaksinasi corona," ucap Julian.

Surat yang disampaikan pihaknya kepada 46 E-Warung yang tersebar di 8 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang, berisikan larangan dan penundaan penyaluran bantuan sosial kepada KPM yang tidak dapat memperlihatkan bukti jika KPM bersangkutan sudah menerima vaksinasi corona.
"Surat yang kami sampaikan berupa instruksi bagi E-warung untuk tidak memberikan bansos dalam bentuk apapun bagi KPM yang tidak dapat menunjukan bukti sudah divaksin," ujarnya.

Minimal tegas Julian, KPM bisa menunjukan kartu vaksinasi dosis pertama yang sesuai dengan data KPM bansos. Dan bagi E-warung yang melanggar dari ketentuan tersebut tambanya, akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin operasi E-warung bersangkutan.
"Kami tegas untuk memulihkan kondisi sekarang ini, vaksin menjadi syarat utama untuk mendapatkan Bansos," tegasnya.

Karenanya sambung Julian, sebagai upaya pemulihan kondisi saat ini dan percepatan capaian pelaksanaan vaksinasi corona, pihaknya mengharapkan seluruh KPM untuk segera menerima vaksinasi corona. Dan tidak hanya bagi KPM bansos, masyarakat umumpun diimbaunya juga untuk menerima vaksin, agar Kepahiang bisa segera terbebas dari paparan Covid-19. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: