Lima Jabatan Eselon II Kosong, Sekretaris Jabat Plt

Lima Jabatan Eselon II Kosong, Sekretaris Jabat Plt

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG- Pasca mutasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu, diketahui saat ini ada lima jabatan eselon II di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam keadaan kosong tanpa ada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun lima jabatan eselon II yang dimaksud diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, M Andhy Afrianto SE membenarkan adanya 5 jabatan eselon II saat ini kosong.

Hanya saja, ditegaskan Andhy urusan administrasi terhadap 5 OPD tersebut tetap berjalan karena Sekretaris masing-masing OPD tersebut ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas.
"Kalau urusan administrasinya tetap jalan. Sekretaris akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sehingga urusan administrasi akan tetap berjalan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/11).

Menurut Andhy, bahwa Sekretaris BPKD Kabupaten Rejang Lebong saat ini diamanahkan kepada Andy Ferdian SE yang sebelumnya memang ditunjuk sebagai Plt. Kemudian untuk DPUPRPKP sekretarisnya adalah Drs Rector Vande Armada, Sekretaris BPBD dijabat oleh Drs Shalahudin MSi, Rezza Pahlevie SH sebagai Sekretaris Disdikbud dan Anes Rahman S Sos sebagai sekretaris Dinsos.
"Insyaallah dalam waktu dekat, besok (hari ini, red) kalau tidak ada kendala kita akan menerbitkan sementara SK penunjukan Sekretaris masing-masing OPD sebagai Plt atas persetujuan Bupati. Artinya, tanpa ada Kepala dan urusan administrasi bisa jalan," sampainya.

Sementara itu, terkait pengisian lima jabatan kosong ini sebut Andhy bahwa pihaknya akan meminta persetujuan Bupati untuk melaksanakan lelang JPT. Karena untuk pengisian jabatan eselon II yang kosong harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Pada intinya, apapun itu berkaitan dengan pengisian jabatan eselon II ada mekanisme yang harus diikuti," katanya.

Terkait kapan akan dilaksanakan lelang JPT?
"Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut, namun diusahakan tahun ini sudah terisi," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: