UMP 2022 Idealnya Alami Kenaikan

UMP 2022 Idealnya Alami Kenaikan

CURUPEKSPRESS.COM, BENGKULU - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2022 mendatang idealnya mengalami kenaikan. Dimana lanjut Dempo, idealnya ada kenaikan antara 5 hingga 10 persen dari UMP tahun ini.
"Kenaikan UMP ini tentunya diharapkan dapat dibahas ataupun diduskusikan dengan baik. Kalau kita bicara ideal, UMP tahun depan harusnya naik," ungkapnya.

Akan tetapi tetap saja pihaknya berharap organisasi buruh ataupun pekerja yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu jangan pula ngotot. Terutama berkaitan dengan besaran kenaikan UMP tahun depan.
"Tapi jangan juga ngotot, mengingat juga harus diukur dengan kemampuan perusahaan," sampainya.

Dempo mengatakan, perusahaan - perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu pasti juga memiliki pandangan terkait UMP ini. Semuanya bakal sia-sia ketika UMP disetujui naik, namun perusahaan tidak mampu merealisasikannya.
"Makanya sejak awal kita mengingatkan dalam membahas kenaikan UMP ini dilakukan secara baik," kata Dempo.

Yang terpenting menurut Dempo, bagaimana terkait upah ini perusahaan tetap hidup, dan kewajiban terhadap buruh ataupun pekerja tetap bisa terpenuhi. Hal penting lainnya jangan pula UMP tahun depan malah turun dari tahun ini.
"Tentu saja selaku mitra Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, terkait UMP ini menjadi atensi kita," ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, hal lain yang juga menjadi perhatian pihaknya terkait pekerja atau buruh ini, diharapkan BUMN, BUMD, ataupun perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu jangan lagi menggunakan pekerja atau buruh dari jasa outsourcing.
"Ketika ini masih ada, beberapa hak pekerja dan buruh tidak diberikan," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: