Perampok “Maling Kawo” Sudah Pindah Buku Jiwa
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - RS (34) warga Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai Kepahiang 1 dari 9 komplotan perampok sadis terhadap petani di Rimbo Donok Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai 11 tahun silam yang berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Tebat Karai dan Elang Jupi Sat Reskrim Kepahiang pada Rabu 916/11) lalu, lalu ternyata sudah pindah buku jiwa menjadi warga Desa Sungai Tebal Provinsi Jambi.
BACA BERITA TERKAIT DISINI:
11 Tahun Buron, DPO “Maling Kawo” Diringkus
Ini dibuktikan dengan Tsk sudah memiliki identitas kependudukan berupa warga Provinsi Jambi, bukan lagi merupakan warga Kabupaten Kepahiang seperti 11 tahun silam sebelum melakukan perampokan terhadap salah seorang petani Kopi di Kecamatan Tebat Karai.
Disampaikan RS pada penyidik, jika kepulangan dirinya ketanah kelahiran sebelum berhasil diringkus Rabu lalu, bertujuan untuk menemui keluarganya yang berada di Desa Penanjung Panjang.
"Kalau pengakuan Tsk, hanya ingin bertemu keluarga, karena sudah lama tidak pulang," sampai kapolres Kepahiang AKBP suparman SI, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP welliwanto malu, SIK, MH didampingi Kanit Pidum Aiptu Abdullah Barus, SH.
Namun ditambahkan Barus sebelum kepulangan tsk yang berujung pada penangkapan yang dilakukan pihaknya, sk juga sudah acap kali pulang salah satu tujuannya adalah dalam rangka kepengurusan Kepindahan Tsk dari warga Kepahiang menjadi warga Jambi.
"Tapi sebelumnya Tsk juga sudah beberapa kali pulang, mungkin juga dalam pikirannya perkara tindak pidana yang dilakukan Tsk dan komplotannya 11 tahun lalu, sudah tidak diproses lagi (aman, red)," ujar Kanit.
Dibeberkan kanit Kalau peristiwa perampokan sadis yang dilakukan tsk bersama dengan 8 rekannya yang lain (3 sudah vonis, 2 meninggal dunia dan 3 masih DPO, red) terjadi pada tahun 2010 silam, Tsk secara bersama-sama tidak hanya berhasil menggasak 9 karung kopi dari pondok korban, para Tsk, juga sempat melakukan penganiayaan berat kepada korbannya. Selain sempat dianiaya korban juga waktu itu dimasukan oleh para pelaku kedalam tong dengan posisi kepala dibawah.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya diketahui kalau pelaku berjumlah sebanyak 9 orang. Untuk Tsk RS sendiri berhasil lolos dengan cara melarikan diri ke Provinsi Jambi.
"Sekarang ini kami masih melakukan pencarian terhadap 3 Tsk lain yang keseluruhannya indentitas sudah kami kantongi," sampai Kanit.
Untuk mempermudah proses hukum terhadap perkara pidana yang dilakukan 3 Tsk yang masih DPO tegas Kanit, pihaknya mengharapkan ke 3 Tsk itu untuk dapat menyerahkan diri secara baik baik pada pihaknya, karena bagaimanapun dan dimanapun pihkanya dan tetap melakukan pencarian terhadap ke 3 Tsk tersebut.
Sekedar mengulas, Sat reskrim polres Kepahiang bersama dengan Unit Reskrim Polsek Tebat Karai Pada Rabu (17/11) sekira pukul 19.00 IB berhasil meringkus salah seorang DPO pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tahun 2010 silam.
DPO ini diringkus Polisi saat yang bersangkutan tengah berada dalam bus kepulangan Tsk ke Kepahiang dari Provinsi Jambi tepatnya di depan Kantor Bupati Pemkab Kepahiang. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: