Tapal Batas Lebong – Bengkulu Utara, Sekda : Atensi ke Pemprov Belum Direspon

Tapal Batas Lebong – Bengkulu Utara, Sekda : Atensi ke Pemprov Belum Direspon

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Upaya Pemerintah Kabupaten Lebong dalam memperjuangkan tapal batas wilayah Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara yang disinyalir sudah cukup lama bahkan dengan diperkuatnya peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2015 belum juga menemukan titik terang. Sehingga Pemkab Lebong hingga saat ini terus melakukan upaya upaya agar eks Padang Nano (versi Lebong, red) kembali ke Daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin, SH, M.Si menegaskan, pihaknya dalam hal ini, sudah menyampaikan atensi ke Pemprov Bengkulu. Bahkan pihaknya juga telah menyurati Pemkab Bengkulu Utara untuk bersedia kembali melakukan diskusi soal tapal batas.
"Pemkab Lebong sudah menyurati Pemprov. Hanya saja hingga saat ini belum ada respon dan kepastiannya," kata Sekda.

Lebih jauh, Sekda pun mengaku, pihaknya menyampaikan atensi agar Pemprov Bengkulu dapat menjadi fasilitator guna mempertemukan kedua pemerintahan daerah ini. Seyogyanya, Pemprov Bengkulu secepatnya menyikapi atensi itu agar upaya yang dilakukan membuahkan hasil.
"Pemkab Lebong sifatnya menunggu. Harapan kita sesegera mungkin difasilitasi untuk menggelar audiensi kepada Pemda Bengkulu Utara soal tapal batas itu," ujarnya.

Ditambahkannya, jika Pemkab Lebong masih akan tetap eksis dalam upaya mempertahankan wilayah Padang Bano. Sejauh ini, Pemkab Lebong dan tim yang dibentuk masih beritikad menunggu Pemprov memfasilitasi pertemuan sesuai atensi yang dilayangkan.
"Masih di opsi pertama, yakni menunggu mediasi yang difasilitasi Pemprov Bengkulu. Namun tidak menutup kemungkinan, Pemkab Lebong akan melakukan upaya hukum terkait persoalan tapal batas ini," singkat Mustarani. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: