OPD Diminta Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

OPD Diminta Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Wakil Bupati Lebong, Drs Fahrurrozi, M.Pd menuju masyarakat Kabupaten Lebong bahagia dan sejahtera. Seluruh pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali ditekankan agar menyatukan tekat dan langkah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Hal itu di amanatkan kepada seluruh jajaran OPD yang bekerja sesuai dengan regulasi yang telah di tentukan. Termasuk juga dalam melaksanakan semua program untuk masyarakat, pejabat harus melihat aturan maupun membuat landasan hukum terlebih dahulu, agar tidak bermasalah dikemudian hari.
"Mari satukan tekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Jalankan semua program bupati dan wakil bupati kedalam kinerja instansinya, tentunya harus ada  dasarnya baik itu Undang-undang, Kepres, Permen, termasuk Perda dan Perbup," sampai Bupati, dalam rapat Pembahasan Propemperda tahun 2022, di Gedung Bina Praja Setdakab Lebong, kemarin.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan, dalam pengusulan Raperda, setiap OPD juga harus mempunyai inisiatif untuk melengkapi setiap kekurangan draf Raperda yang sudah diajukan sebelumnya. Termasuk, sambungnya, sejumlah agenda program daerah yang seyogyanya harus disiapkan Perda.
"Ini termasuk juga terkait sejumlah Perda maupun Perbup yang sudah ada, setiap OPD juga harus dapat menjalankan sesuai dengan tujuan dari pembuatan Perda tersebut. Karena Perda dapat menjadi pegangan dan dasar acuan dalam setiap melaksanakan program masing-masing OPD. Maka harus saling dukung dan saling menguatkan, sebagai dasar regulasi dalam pelaksanaan setiap program," ajaknya.

Lebih jauh, Bupati pun mengajak seluruh OPD untuk berpacu dalam menyiapkan seluruh kelengkapan penyusunan program kerja OPD. Apalagi program daerah dalam satu tahun itu sangat singkat, jadi jangan terlalu lama beradaptasi tetapi harus segera bekerja.
"OPD harus memfokuskan dalam penyelesaian sejumlah Raperda yang akan diajukan ke pihak legislatif, untuk masuk Propemperda 2022 dan disahkan menjadi Perda," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: