Drs. Basing Ado Proyeksi Gantikan Almarhum Thobari
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Siapa yang bakal mengisi 1 kursi di DPRD Kepahiang setelah ditinggal Almarhum Drs. H. M Thobari Muad, SH yang sebagaimana kita ketahui pada Minggu (19/12) tutup usia?
Mengacu pada perolehan suara pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu dari 6 calon yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Merigi, Drs. Basing Ado, calon nomor urut 2 lah yang akan menggantikan almarhum mengisi jabatan sebagai anggota DPRD Kepahiang dalam proses pergantian antar waktu (PAW) nantinya.
Ini diketahui dari dari rekapitulasi perolehan suara PKB dapil 2 dari 5 calon tersisa Drs. Basing Ado mendapatkan suara terbanyak kedua dibawah almahurm dengan perolehan 210 suara.
"Kalau aturannya suara terbanyak kedua yang akan naik, tapi dibalik itu semua tergantung dari kebijakan partai," kata Komisioner KPU Kepahiang Divisi Hukum Syamsul Komar.
Proses PAW untuk anggota DPRD yang berhalangan tetap, jelas Komar, KPU sifatnya menunggu dan hanya melakukan verifikasi keabsahan dari persyaratan calon PAW, sedangkan prosesnya semua tergantung dari induk partai bersangkutan.
"Dari data rekap Pileg 2019 lalu, Drs. Basing Ado 210 suara, Ishak 97 suara, Desi Handayani 67, R. Sumanteri 63 dan Junita 12 suara, tapi siapa nanti yang diusulkan partai kami sifatnya menunggu saja," singkatnya.
Senada dengan KPU, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP yang kemarin ditemui diruang kerjanya, menegaskan jika proses PAW semuanya kebijakan dari partai yang bersangkutan. dan DPRD Kepahiang hanya akan mengusulkan proses PAW Kepada Mendagri melalui gubernur.
"Kami rasa belum tepat untuk bicara PAW saat ini, nanti sajalah setelah masa bekabung selama 40 hari kedepan baru kita bicarakan. Dan itu pun bukan kami (DPRD, red) yang menentukan, tapi adalah haknya dari partai bersangkutan," singkat Windra. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: