Akibat Kekurangan Guru 27 SD RL di Regrouping
CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong (RL) memutuskan melakukan regrouping atau pengabungan terhadap beberapa Sekolah Dasar (SD) di RL.
Dikatakan Sekretaris Disdikbud RL Deri Efendi. MA, SH, regrouping ini dilakukan untuk mensiasati kekurangan jumlah guru berstatus ASN yang selama ini dialami Pemkab RL.
Masih dikatakan Deri, total SD yang mengalami penggabungan atau regrouping ada 27 SD, digabungkan menjadi 13 SD.
"Regrouping sudah kita lakukan hari Senin (3/1) lalu, dari 27 SD menjadi 13 SD," ungkapnya.
Deri mengatakan, regrouping ini dilakukan dengan tujuan mengatasi kekurangan jumlah guru ASN yang ada di RL. Sebagaimana diketahui bahwa dalam dua tahun terakhir ini Pemkab RL tidak melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK untuk tenaga guru. Sementara guru ASN yang pensiun hingga akhir 2021 kemarin cukup banyak.
"Jadi itu salah satu tujuan dan upaya kita mensiasati kekurangan jumlah guru," katanya.
Lebih jauh pihaknya memaparkan, ada yang 3 SD yang digabung menjadi 1 sekolah tersebut terdapat di Kelurahan Sukaraja, diantaranya SDN 97, SDN 113 dan SDN 12 Rejang Lebong menjadi SDN 12 Rejang Lebong.
Kemudian wilayah Kecamatan Curup ada di Kelurahan Pasar Baru SDN 1 dan SDN 5 menjadi SDN 1 Rejang Lebong. Di Kelurahan Air Rambai SDN 59 dan SDN 9 menjadi SDN 59 Rejang Lebong. Di Kelurahan Dwi Tunggal SDN 10 dan SDN 14 menjadi SDN 10 Rejang Lebong. Lalu di Kelurahan Talang Benih SDN 32 dan SDN 70 Rejang Lebong menjadi SDN 32 Rejang Lebong.
Selanjutnya wilayah Kecamatan Curup Tengah terdapat di Kelurahan Banyumas SDN 4 dan SDN 3 menjadi SDN 4 Rejang Lebong. Di Perumnas Air Bang SDN 7 dan SDN 8 menjadi SDN 7 Rejang Lebong. Lalu di Kelurahan Sidorejo SDN 49 dan SDN 35 Rejang Lebong menjadi SDN 49 Rejang Lebong.
Kemudian di wilayah Kecamatan Bermani Ulu terdapat di Desa Kampung Melayu SDN 50 dan SDN 138 menjadi SDN 50 Rejang Lebong. Kecamatan Sindang Kelingi di Desa Belitar Muka SDN 25 dan SDN 26 menjadi SDN 25 Rejang Lebong. Kecamatan Sindang Beliti Ulu tepatnya di Desa Apur SDN 64 dan SDN 56 menjadi SDN 64 Rejang Lebong.
Kecamatan Binduriang tepatnya di Desa Simpang Beliti SDN 21 dan SDN 57 menjadi SDN 21 Rejang Lebong. Kemudian terakhir Kecamatan Kota Padang tepatnya di Desa Lubuk Mumpo SDN 23 dan SDN 169 menjadi SDN 23 Rejang Lebong.
"Itulah data rinci sekolah-sekolah yang di regrouping menjadi 13 sekolah dasar," tegasnya.
Untuk kepala sekolah yang menjabat di sekolah baru setelah adanya regrouping tersebut ditunjuk sebagai Plt hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Sementara Kepsek nya kita tunjuk Plt dulu," pungkasnya. (CE9)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: