128 Pejabat Dilantik Ulang, Ini Hasil Evaluasi

128 Pejabat Dilantik Ulang, Ini Hasil Evaluasi

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Jumat (7/1) siang menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 128 pejabat struktural. Adapun pelantikan terhadap ratusan pejabat tersebut dilantik langsung Sekretaris Daerah (Sekda) RL, Yusran Fauzi ST.

Kepada wartawan, Sekda mengatakan bahwa 122 Pejabat Struktural yang dilantik dan diambil sumpah terdiri dari 2 pejabat eselon 3 a, 25 pejabat eselon 3 b, 75 pejabat eselon 4 a dan 19 pejabat eselon 4 b beserta 6 fungsional.
"Pelantikan yang digelar hari ini (kemarin, red) merupakan tindak lanjut pelaksanaan mutasi pada 31 Desember lalu. Dimana terhadap pelantikan sebelumnya, Kami diperintahkan oleh Bupati selaku pemangku kebijakan untuk melakukan evaluasi sehingga hasilnya, hari ini 128 pejabat struktural dilantik ulang," ujarnya.

Menurut Sekda, bahwa pelantikan sebelumnya bukan dibatalkan melainkan ada pertimbangan pelantikan kembali karena ada beberapa kesalahan sehingga dilakukan evaluasi kembali.
"Mungkin sama-sama diketahui kan, kemarin karena sifatnya agak terburu-buru karena dasar instruksi dari Mendagri untuk dilantik sebelum awal tahun 2022. Jadi terakhir, pak Bupati melihat sendiri apa yang dibacakan dan konsiderans ada perbedaan. Dari situlah pak Bupati meminta Kami melakukan evaluasi kembali, dimana yang benar. Mungkin yang hari inilah jawaban yang telah dilaksanakan," sampainya.

Sementara itu, untuk eselon IV kata Sekda ada penyetaraan dan itupun ada yang harus diperbaiki. Karena kata Sekda, usulan yang disampaikan itu sebanyak 292 jabatan eselon IV yang disetarakan. Tetapi setelah dilakukan pengecekan itu, itu hanya 135 yang benar.
"Oleh karena itu, pada tanggal 30 Desember lalu Vicon dengan Kemendagri itu dapat diusulkan kembali," katanya.

Berkaca dengan hal tersebut, terkait apakah bakal ada evaluasi kembali dalam waktu dekat ? Sekda menjawab bahwa hal tersebut kembali lagi merupakan kewenangan Bupati Rejang Lebong.
"Kita melihat itu, karena evaluasi ini lagi-lagi menjadi kewenangan Bupati," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: